FPHI Ungkap Mafia Pemalsuan Dokumen Yang Berkeliaran Di Disdik Kabupaten Bekasi

665

dutapublik.com, BEKASI – Kabupaten Bekasi adalah Kabupaten yang sangat mumpuni dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal ditengah kemajuan zaman dan pesatnya perkembangan informasi tekhnologi, belum lagi dari sisi kekayaan alam yang luar biasa di sebelah Utara, sedangkan di Selatan perkembangan Industri sangat pesat luar biasa dengan dibuktikan banyak berdirinya ribuan perusahaan dari skala kecil sampai bersekala besar, Kamis (16/9).

Perjuangan para guru honorer yang tergabung dalam Forum Pekerja Honor Indonesia (FPHI) yang terus berjuang menuntut aspirasi nya yang sampai saat ini belum di respon oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi. Dan miris di balik itu di duga ada persengkokolan masif khususnya di Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi dalam hal penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Dibeberkan oleh Ketua Kordinator (Korda FPHI) Kabupaten Bekasi.

Ketua Korda Kabupaten Bekasi, Andi Heryana mengatakan, “Sangat ironis hal tersebut tidak berbanding lurus dengan situasi dan kondisi para pendidik yang sangat memprihatinkan dari sisi
kesejahteraan serta status Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Non ASN yang sampai detik ini masih sangat memprihatinkan, termarjinalkan segala bentuk ketidak adilan kami rasakan selama bertahun-tahun,” ujarnya.

“Padahal pengabdian kami yang belasan bahkan puluhan tahun belum pernah mendapatkan perhatian dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi khususnya dari Dinas Pendidikan atau DISDIK Kabupaten Bekasi dalam hal
kesejahteraan yang layak setara UMK Kabupaten, Apalagi sejak Pak Carwinda menahkodai Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, dunia pendidikan Kabupaten Bekasi semakin carut marut dengan sikap arogansinya seorang
Kepala Dinas dengan bekerja tidak profesional, dibuktikan dengan sering terlambatnya penerbitan Surat Penugasan (SP) dari Kepala Dinas Pendidikan sebagai legalitas para Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Non ASN yang semestinya adalah Surat Keputusan (SK) Kepala Daerah sebagai sandaran hukum untuk legalitas GTK Non ASN di Kabupaten Bekasi,” papar Andi Heryana Ketua Korda FPHI Kabupaten Bekasi.

Dikatakan Andi, “Belum lama ini baru pertengahan bulan Agustus 2021 baru kami terima Surat
Penugasan tersebut, harusnya diawal bulan Januari 2021 Surat Penugasan itu kami terima, padahal pada Surat Penugasan tersebut tertanggal 04 Januari 2021, ini sangat merugikan kami. Belum lagi penerimaan GTK Non
ASN baru yang kami duga berbau KKN, sungguh ini sangat memprihatinkan bagi dunai Pendidikan Kabupaten Bekasi, Masih terngiang di ingatan kita ,mengenai banyaknya manipulasi dan pemalsuan dokumen tenaga honorer saat tahun 2012 dimana honorer akan di kategorikan menjadi ,katagori I dan katagori II serta sisanya menjadi non katagori yang mengabdi pasca tahun 2005 saat itu,” beber Andi Heryana.

Sungguh sangat memprihatinkan saat ini, dimana pemerintah pusat sedang menjalankan program penerimaan test Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK). Justru para oknum pejabat pemerintah daerah mengambil kesempatan dalam kesempitan melakukan pat-pat gulipat memelihara dan melindungi oknum mafia dan bersindikat dalam kejahatan manipulasi dan pemalsuan dokumen calon PPPK yang baru dua hari ini ikut test.

Terjawab sudah kenapa banyak honorer yang betul mengabdi banyak yang tereliminir hanya kerena tidak linier dan teknis lainnya, tetapi orang yang belum atau tidak pernah mengabdi dalam instansi pemerintah kabupaten Bekasi tetapi muncul tanpa dikenal seantero ASN dan Non ASN di sekolah tersebut, juga selama ini data calon PPPK yang berasal dari sekolah tersebut pun tidak ada, tetapi muncul dalam data test PPPK tertera Nama, nomer peserta test sekolah asal, lokasi ujian, dan sesi waktu test yang di isi komplit untuk honorer siluman dengan cara memanipulasi dan pemalsuan data honorer tersebut, ini memperjelas bahwa ada oknum mafia yang mengendalikan dan bersindikat tentunya dengan oknum para pejabat di dinas pendidikan kabupaten Bekasi.
Akhirnya memperjelas dalam diskusi tim investigasi FPHI kabupaten Bekasi :

1. Diduga ada mafia pemalsuan dokumen di disdik kabupaten Bekasi terbungkus rapih.

2. Kerena ada calon PPPK titipan itu tanpa terdeteksi berimbas
menyedihkan bagi honorer yang tidak lolos data hanya kurang syarat masalah teknis.

3. Harus dengan apalagi membersihkan oknum mafia yang nakal memanipulasi data siluman di dinas pendidikan kabupaten Bekasi.

4. Terkesan ada pembiaran dan bahkan dilindungi oknum mafia data pemalsuan dokumen bagi GTK guru tenaga kependidikan calon PPPK yang ada di kabupaten Bekasi.

5. Apakah dibiarkan kelakuan oknum mafia data calon PPPK, disinilah nurani dan akal dipertaruhkan.

6. Kami FPHI sudah biasa selalu dipersalahkan oleh banyak oknum
pejabat, tapi akan terus menegakkan amal ma’ruf nahi munkar demi generasi masyarakat kabupaten Bekasi, kami akan terus berjuang jika ada kezaliman yang ada di kabupaten Bekasi, tegas Andi. (SS)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *