dutapublik.com, MEDAN – Forum Keadilan Sosial Rakyat Indonesia (FRAKSI) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Jl. A.H. Nasution No. 1C, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Kamis (11/09/2025).
Dalam aksinya, massa menuntut agar Kejati Sumut segera memeriksa Ketua DPRD Deli Serdang, Zakky Sahri, dan Wakil Ketua DPRD, Hamdani Saputra, terkait dugaan penyalahgunaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).
Aksi ini merupakan bentuk keresahan publik terhadap dugaan pemborosan anggaran legislatif di tengah kesulitan ekonomi masyarakat. FRAKSI menyoroti nilai SPPD yang dianggap tidak wajar, yakni Rp1,1 miliar untuk Zakky Sahri serta antara Rp400 juta hingga Rp700 juta untuk Hamdani Saputra.
“Pemborosan dana rakyat untuk perjalanan dinas adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah konstitusional,” tegas Koordinator Aksi Muhammad Helmi. “Nilai SPPD miliaran rupiah ini sangat janggal. Tanpa transparansi, publik berhak mencurigai adanya rekayasa, mark-up, bahkan potensi tindak pidana korupsi.”
Selain itu, FRAKSI menilai DPRD Deli Serdang di bawah kepemimpinan Zakky Sahri dan Hamdani Saputra gagal menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik sesuai Undang-Undang No. 14 Tahun 2008. Ketiadaan laporan rinci terkait tujuan, durasi, dan manfaat perjalanan dinas memperkuat dugaan adanya penyimpangan.
FRAKSI mendesak Kejati Sumut segera memanggil Hamdani Saputra dan Zakky Sahri untuk diperiksa secara transparan. Mereka juga meminta Kejati mengusut dugaan mark-up dan perjalanan dinas fiktif yang berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi.
“Apabila terbukti ada praktik SPPD fiktif atau mark-up, hal tersebut termasuk tindak pidana korupsi sesuai dengan Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang No. 20 Tahun 2001,” pungkas Helmi.
Aksi ini diikuti oleh ratusan massa yang tergabung dalam FRAKSI, dengan membawa spanduk dan poster tuntutan agar kasus SPPD DPRD Deli Serdang segera diusut tuntas. FRAKSI juga menyatakan apabila Kejati Sumut tidak menindaklanjuti dugaan ini, mereka akan kembali dengan jumlah massa tiga kali lipat. (S.N)






