Gagal Edarkan 30 Kg Sabu dari Malaysia, Tiga Kurir Internasional Diciduk! Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Laut yang Sudah Lama Diincar

106

dutapublik.com, PALU – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram di pesisir Desa Kapas, Kabupaten Tolitoli, pada Kamis (24/7/2025). Operasi ini dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Kombes Pol. Pribadi Sembiring, setelah proses penyelidikan intensif selama tiga bulan.

Tiga tersangka berinisial JK (68), HS (47), dan S (28) ditangkap saat merapat menggunakan speed boat. Dalam penangkapan itu, polisi menyita dua karung berisi masing-masing 15 paket sabu, serta tiga unit ponsel yang digunakan untuk komunikasi selama operasi.

Menurut Dirresnarkoba, JK dan HS diketahui memulai perjalanan dari Tolitoli menuju Tarakan, kemudian ke Berau, Kalimantan Timur, sebelum akhirnya berlayar ke Semporna, Malaysia, untuk mengambil paket sabu dari jaringan narkotika internasional. Usai menerima barang, mereka kembali ke Indonesia bersama tersangka S, dan sempat singgah di beberapa pulau sebelum akhirnya ditangkap.

“Ini merupakan jaringan lama yang sudah kami pantau sejak 2021. Dengan pengungkapan ini, kami berhasil menyelamatkan sekitar 150 ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika,” ujar Kombes Pol. Pribadi Sembiring, Senin (28/7/2025).

Ketiga tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup dan denda maksimal Rp10 miliar. Polisi kini masih memburu pihak lain yang terlibat dalam jaringan internasional tersebut. (S.N)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *