dutapublik.com, CIREBON – Polsek Gunung Jati Polres Cirebon Kota Polda Jabar melaksanakan pemantauan dan penindakan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di masa pandemi, yakni woro-woro atau public adress tentang wajib protokol kesehatan serta sosialisasikan vaksinasi di wilayah Hukum Polsek Gunung Jati, pada Rabu (16/3).
Upaya tesebut mendukung pemerintah dalam sukseskan program vaksinasi warga guna memmutus penyebaran COVID-19 dan dari pemantauan tersebut masih terdapat warga yang melangar Prokes 5M COVID-19 dengan tidak Memakai masker, petugas memberikan tindakan teguran secara lisan serta memberikan edukasi kepada warga pentingnya Prokes dan vaksinasi.
Dalam kegiatan tersebut, tampak petugas Polsek Gunung Jati bersama Tim Gabungan diturunkan dengan menyasar di beberapa titik area publik, di antaranya Pasar Tradisional, Jalan Raya serta area publik lainnya tepatnya di area Pasar Villa Intan Wilkum Polsek Gunung Jati guna menindak para pelanggar prokes di PPKM level 3 yakni warga tidak memakai masker dengan membagikan masker.
Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, S.H., S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi menyampaikan, pemantauan dilakukan untuk pemeriksaan dan teguran persuasif kepada warga, pedagang maupun pengendara.
“Dengan kebersamaan dan dukungan masyarakat, kita bisa laksanakan demi kesehatan dan keselamatan bersama dan kami harap kesadaran masyarakat dalam mendukung upaya pemerintah dalam dalam pencegahan penyebaran COVID-19.”
Kami memberikan sanksi serta teguran terhadap masyarakat yang terlihat tidak memakai masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan karena melanggar aturan PPKM level 3,” tegasnya, melalui Kapolsek Gunung Jati AKP Abdul Majid, S.H.
Sementara, Kasi Humas Polres Cirebon Kota Aiptu Ngatidja, S.H., M.H. berharap, kesadaran Masyarakat dengan terapkan 5M, yakni Menggunakan masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Membatasi mobilitas serta mendata setiap pendatang yang masuk dan memeriksakan kesehatan pada layanan kesehatan atau relawan yang telah disiagakan. (Hartono)





