Merasa Tak Dianggap, DPC Gadjah Putih Datangi Kantor PUPR Garut Tuntut Etika Pelayanan Publik

107

dutapublik.com, GARUT – Merasa tidak mendapat tanggapan atas surat yang telah beberapa kali dilayangkan, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gadjah Putih Kabupaten Garut mendatangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut, Kamis (23/10/2025).

Kedatangan perwakilan DPC Gadjah Putih tersebut merupakan bentuk kekecewaan setelah pihaknya melayangkan tiga kali surat permohonan resmi, namun tidak kunjung mendapat respons yang semestinya.

Menurut perwakilan DPC Gadjah Putih, pada surat permohonan ketiga barulah pihak PUPR memberikan balasan, namun bukan melalui surat resmi, melainkan hanya melalui pesan WhatsApp.

Hal tersebut dinilai tidak sesuai dengan kode etik pelayanan publik, mengingat komunikasi resmi antar-lembaga seharusnya dilakukan melalui surat tertulis sesuai ketentuan administrasi dan tata naskah dinas.

“Kami sangat menyayangkan sikap tersebut. Kami berharap PUPR bisa lebih kooperatif dan terbuka, sesuai amanat Undang-Undang tentang Pelayanan Publik,” ujar Buchori, Ketua DPC Gadjah Putih Kabupaten Garut.

Peristiwa ini pun mendapat perhatian publik karena dinilai mencerminkan lemahnya etika birokrasi dalam pelayanan kepada masyarakat maupun organisasi yang mengajukan permohonan secara resmi.

DPC Gadjah Putih berharap kejadian seperti ini tidak terulang dan menjadi evaluasi bagi instansi pemerintah agar lebih profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya. (MD)

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *