Gubernur OD Ajak FKUB Sukseskan Hari Raya Besar Umat Islam Dan Kristiani Di Tengah Masa Pandemi

405

dutapublik.com – MANADO Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey memimpin pertemuan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Forkopimda Sulut dalam rangka Pengamanan Masa Lebaran Tahun 2021 dan Penanganan Covid-19 di Sulut yang bertempat di Ruang C.J. Rantung Kantor Gubernur, pada Selasa (4/5).

Dihadiri Wakil Gubernur Sulut Steven O.E. Kandouw, Ketua DPRD Sulut Andi Silangen, Sekda Provinsi Sulut Edwin Silangen, Kakanwil Kemenag Sulut Anwar Abubakar, Ketua MUI Sulut, Ketua PHBI Sulut dan Ketua FKUB Sulut Pdt Lucky Rumopa.

Gubernur Olly mengatakan, sebelum dilaksanakan pertemuan saat ini, dirinya bersama Forkopimda Sulut sudah lebih dulu melakukan pertemuan membicarakan kesiapan menghadapi Hari Raya Besar umat Islam dan Kristiani di tengah masa Pandemi Covid-19.

Berdasarkan data laporan Satgas Covid-19 per tanggal 3 mei 2021 tidak ada kasus bertambah, jumlah yang sembuh 9 orang dan tidak ada yang meninggal.

“Artinya memang sudah hampir sebulan ini Covid-19 di Provinsi Sulut situasinya dalam terkendali, tapi kalau kita melihat pengalaman seperti di Negara India kemarin, suasananya memang sudah terbuka sehingga Pemerintah disana mengizinkan untuk melaksanakan acara keagamaan secara besar-besaran dan akibatnya banyak masyarakatnya terkena dampak Covid-19,” kata Olly.

Diketahui, dalam SE Menag RI jelas disampaikan bahwa Shalat Idul fitri 1 Syawal 1442 H Tahun 2021 dapat dilaksanakan di Masjid atau lapangan terbuka dengan memperhatikan protokol kesehatan secara ketat berdasarkan pengumuman gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 setempat.

“Artinya, masih diserahkan juga kepada gugus tugas untuk melihat dan mengatur langkah-langkah di dalam menjalankan acara hari raya keagamaan,” ungkapnya.

Ia Bersama Forkopimda Sulut membicarakan terkait surat edaran dari Menteri Agama RI Nomor 3 tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1442 H/2021.

“Kami bersama dengan Forkopimda intinya sepakat untuk mengikuti dan mematuhi SE dari Menteri Agama RI, dalam rangka menyerahkan kepada gugus tugas ini, tentunya kita tahu bersama akan melaksanakan acara malam takbiran bersama-sama untuk itu dalam acara malam Takbiran ini disampaikan bahwa tetap dilaksanakan tapi tidak konvoi dan dilaksanakan di Masjid-Masjid yang ada,” tambahnya. (Effendy V. Iskandar)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *