dutapublik.com, MINAHASA – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama ketahanan pangan. Komitmen tersebut ditunjukkan Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., dengan menyerahkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) berupa traktor kepada sejumlah kelompok tani di Kecamatan Kakas, Kakas Barat, dan Langowan Timur.
Penyerahan bantuan dipusatkan di Desa Tounelet, Kecamatan Kakas, Kabupaten Minahasa, pada Senin (27/7/2026). Kehadiran bantuan alsintan disambut antusias oleh para petani yang berharap dapat meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus menekan biaya pengolahan lahan.
Dalam sambutannya, Gubernur Yulius Selvanus menegaskan bahwa modernisasi sektor pertanian menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam mewujudkan swasembada pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani.
“Ke depan, traktor ini harus benar-benar mendukung program ketahanan pangan. Kita tidak ingin petani terus bekerja dengan cara yang berat. Dengan alat ini, pengolahan lahan menjadi lebih cepat, biaya produksi lebih efisien, dan hasil panen diharapkan semakin meningkat,” ujar Gubernur.
Ia juga mengingatkan agar bantuan alsintan dirawat dan dimanfaatkan secara optimal oleh kelompok tani sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan.
Salah satu perwakilan kelompok tani Desa Tounelet mengaku bersyukur atas perhatian Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terhadap sektor pertanian.
“Kami sangat berterima kasih atas bantuan ini. Traktor akan sangat membantu mempercepat pengolahan lahan sehingga musim tanam bisa lebih cepat dan hasil panen diharapkan meningkat,” ungkapnya.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menegaskan bahwa program bantuan alsintan akan terus diperluas ke berbagai daerah sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan produktivitas pertanian, serta mendorong kesejahteraan petani.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Minahasa Rita Ratulangi, anggota DPRD Minahasa Petrus Lamongi dan Daniel Pangemanan, Camat Kakas, Camat Kakas Barat, Camat Langowan Timur, serta para Hukum Tua se-Kakas Raya. (Effendi)





