dutapublik.com, GARUT – Pada hari Selasa (10/09/2024) ratusan warga Desa Pasir Kiamis berunjuk rasa di depan gedung DPRD kabupaten Garut menuntut Kepala Desa Pasir Kiamis untuk mundur dari jabatannya karena dinilai tidak jujur dan transparan dalam pengelolaan dana di desa tersebut.
Bu Atik salah satu peserta demo mengatakan kades selalu ingkar janji dalam pemberian rumah tidak layak Huni dan BPNT untuk warga yang berhak.
Namun ketika dikonfirmasi oleh awak media dutapublik melalui pesan WhatsApp, Dani Kades Pasir Kiamis memberikan jawaban atas tuntutan warga bahwa semua warga yang berhak menerima baik itu BPNT atau pun Rutilahu (rumah tidak layak Huni) sudah disalurkan adapun yang belum nanti akan dicover dari bonus dana produksi.
“Jadi semua warga yang ada di Pasir Kiamis itu kami perhatikan semuanya mungkin saat ini rumah Bu Atik belum tersentuh Insya Allah, pasti di 2024 ini dibangunkan rumahnya,” pungkas Kades pada media dutapublik. (MD)


