Gudang Tak Berizin Di Desa Sukaharja, Aparatur Wilayah Setempat Didesak Warga Untuk Tutup Akses Jalan

367

dutapublik.com, KARAWANG – Adanya gudang yang berlokasi di RT 01/02 RW 05, Dusun VI Jatimulya, Jalan Jati Baru, Desa Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, diprotes warga dan terus berbuntut panjang.

Pasalnya, menurut Ketua RT 01/05 Muhammad Karya dirinya sangat mengapresiasi atas kritikan warga yang disampaikan kepada awak media tersebut, yang jelas ia mengaku kritikan tersebut menjadi motivasi bagi pihaknya.

“Dengan adanya kritikan warga setempat walaupun dia tidak berani menyebutkan identitasnya, kami sangat berterima kasih dan sangat mengapresiasi kritikan tersebut, itu jelas menjadi dasar untuk memanggil pemilik gudang tersebut ke kantor desa dan bermusyawarah bersama kepala desa,” ujar Karya saat dikonfirmasi melalui sambungan ponselnya, Minggu (7/8).

Dikatakan Karya dirinya juga sangat menyayangkan pemilik gudang tersebut hingga kini belum menemui aparatur wilayah setempat, padahal gudang tersebut sudah berdiri cukup lama.

“Gudang tersebut kalau tidak salah sudah berdiri kurang lebih 3 atau 4 bulan yang lalu, saya sangat menyayangkan atas sikap pemilik gudang seakan enggan bertemu dengan kami sebagai aparat wilayah setempat. Padahal siapapun pemilik gudang itu seharusnya bisa beradaptasi dengan lingkungan sekitar, agar segala dampak positif atau negatif bisa dimusyawarahkan bersama perwakilan dari masyarakat,” ungkap Karya dengan nada yang seolah-olah kecewa.

Ia juga mengatakan, sebelumnya isu yang ramai di warga sekitar bahwa keberadaan gudang tersebut mau dipakai untuk gudang semen. Dan ia mengaku belum lama ini sudah melakukan pengecekan ke dalam gudang, walaupun dalam pengecekan pada waktu itu tidak bertemu dengan pemilik gudang.

“Dulu memang pernah saya cek ke dalam, jika dilihat situasi di dalam sepertinya lokasi di dalam gudang itu bukan untuk gudang penyimpanan barang (semen), tapi terlihat seperti peruntukan untuk tempat produk barang, soalnya di dalam gudang ada beberapa mesin besar, terlepas dia mau memproduksi batu hebel atau apapun yang jelas kabar untuk gudang penyimpanan semen masih di pertanyakan,” ujar Karya.

Hal senada bernada kekecewaan juga disampaikan Ujang Royadi, Ketua RW 01-02/05 dan Ajat Sudrajat Ketua RT 02/05, bahwa pihaknya juga sangat menyangkan atas perilaku pemilik gudang tersebut seolah tidak mau bertemu dengan aparatur lingkungan setempat, dan seolah-olah melalaikan rekomendasi perizinan dari aparatur wilayah setempat.

Pihaknya juga mengaku kekhawatiran warga akan ada dampak banjir akibat mereka (pemilik gudang) tidak punya saluran drainase itu sudah menjadi hal yang akan diupayakan untuk di pertanyakan dan jelas kekhawatiran warga juga menjadi kekhawatiran pihaknya.

“Yang mau kita pertanyakan kepada pemilik gudang itu bukan hanya sekedar drainase saja, tapi soal bobot mobilitas kendaraan kedepannya serta gangguan-gangguan yang akan berdampak kepada lingkungan itu sendiri, soalnya keterangan rekomendasi pemberitahuan usaha di desa pun dikabarkan tidak ada,” ujarnya mengatakan saat dihubungi via ponselnya.

Pihaknya juga mengatakan bahwa jalur jalan yang akan dipakai melintas ke gudang tersebut masih masuk jalan desa, dan kapasitas tonase mobil yang masuk tidak mungkin hanya kapasitan 1 ton saja, kemungkinan kapasitas 4 ton ke atas, sedangkan jalan lintas masuk awal belokan yang di depan di bawah jalannya ada gorong-gorong aliran air yang mengalir ke sungai Citarum yang jelas sangat rawan ambruk jika dilintasi oleh muatan tonase yang berlebihan dan bakal berakibat kerusakan pada jalan tersebut.

“Belum lama ini kita pernah menerima aduan dari warga bahwa jika kegiatan mobilitas mobil tersebut tidak sesuai standar mereka katanya tidak menyetujuinya, karena kerusakan jalan jelas bakal terjadi. Bahkan warga sempat mengajukan untuk membikin portal buka tutup jalan, agar warga dan aparat setempat bisa sama-sama bergotong royong untuk menjaga keamanan jalan,” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Sukaharja serta pemilik gudang tersebut masih terus dilakukan, namun hingga saat ini belum berhasil. (Uya)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *