Diduga Tidak Kantongi Izin, Ketua F.SPTI – K.SPSI Segera Turunkan Tim Usut Tambang Ilegal Di Kecamatan Tambang

475

dutapublik.com, KAMPAR – Banyaknya tambang pasir Ilegal di aliran sungai (DAS) Kampar, di Kecamatan Tambang,  membuat geram Ketua F.SPTI – K.SPSI di wilayah Tambang Kabupaten Kampar Riau.

Menurut Arman selaku ketua Buruh K.SPTI – K.SPSI di wilayah Kecamatan Tambang, dirinya geram melihat aktifitas tambang pasir ilegal leluasa menggarap pasir dan batu yang ada di wilayahnya, yang berlokasi di tiga desa, Desa Padang Luas, Desa Terantang, dan Desa Parit Baru.

“Yang mana para pengusaha sudah bertahun-tahun beraktifitas tanpa ada penetapan oleh pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum,” ujar Arman.

Ketua F. SPTI – K. SPSI menginginkan para penegak hukum wilayah Polsek Tambang untuk mengusut tuntas  tambang pasir Ilegal yang ada di aliran sungai (DAS) Kampar. “Mereka leluasa menggarap tambang pasir, tanpa kantongi izin pemerintah,” kata Arman.

“Aktifitas penambangan ini sudah berdampak pencemaran lingkungan, baik aliran sungai Kampar, mau pun jalan yang dilewati oleh aktifitas mobil yang bermuatan batu pasir yang melebihi tonase,” ungkapnya.

Ia memgaku sebelumnya sudah koordinasi dengan pimpinan cabang Kampar, Maju Marpaung. Juga sudah berkoordinasi dengan Ketua Umum F SPTI – K. SPSI Provinsi Riau Saud Waloho.

“Mereka sangat mendukung aksi pergerakan di bawah yang akan kami laksanakan nantinya demi merawat Kabupaten Kampar,” tutup Arman. (Red)

               



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *