dutapublik.com, BEKASI – Program kegiatan peningkatan jalan Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2021 dianggap masih mengunakan metode Konvensional.
Hal itu terlihat dari pelaksanaan pekerjaan jalan yang dibangun atau direhab dilakukan dengan cara menindih coran lama dengan material cor yang baru, tanpa proses pengangkatan dan pemadatan LPB terlebih dahulu.
“Sehingga jalan yang dibangun menjadi bertambah tinggi layaknya membangun sebuah gedung bertingkat,“ ujar Ketum LSM Sniper Indonesia Gunawan, pada Minggu (3/10).
Menurut Gunawan, seharusnya hasil pembanguan jalan tersebut mempunyai kualitas bagus, jika pihak DSDABMBK melakukan evaluasi.
“Karena itu, untuk tahun anggaran 2022 Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi penting melakukan evaluasi Perencanaan, Pelaksanaan dan Pengawasan pembangunan jalan agar hasilnya bermutu dan berkualitas,” tegasnya.
Diungkapkannya, selama ini dari tahun ke tahun pembangunan jalan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi belum mampu menciptakan jalan mulus dan rata yang dilalui kendaraan bermotor.
“Bahkan jalan yang baru dibangun setiap tahunnya dari APBD yang mencapai milyaran rupiah dan dalam beberapa tahun kemudian kembali rusak (pecah/belah_red) bahkan sudah ada yang hancur.”
“Karena apa? Sebab perencanaan pembangunan jalan yang dilakukan oleh Dinas teknis tidak melalui perencanaan yang benar-benar matang sehingga membangun jalan asal terlihat fisiknya tanpa memperhatikan mutu dan kualitas,” ungkapnya.
Seharusnya, lanjut Gunawan, kalau pihak DSDABMBK melakukan perencanaan pembangunan secara baik dan benar, yaitu jalan yang akan dibangun/diperbaiki terlebih dahulu diangkat lapisan tanah atau betonnya dan kemudian dilakukan pengerasan atau pemadatan dengan vibrator dan setelah itu baru dilakukan pemasangan pembesian lalu pengecoran, tentu hasilnya akan bermutu dan berkualitas.
“Selain dengan perencanaan yang matang dalam membangun jalan harus pula dibarengi pembuatan Tembok Penahan Tanah (TPT_red) kiri dan kanan jalan, ketika kondisi tanahnya labil. Dan ini diperlu dilakukan untuk menjaga jalan yang baru dicor tidak mudah belah atau patah,” terangnya.
Tak kalah pentingnya, dikatakan Gunawan, peran Konsultan Perencanaan dan Pengawas sangat berpengaruh atas kualitas dan mutu pembangunan jalan.
“Karena keduanya itu memang sudah dibiayai APBD untuk berkerja dan bertugas mengawasi jalannya pembangunan. Tapi kenyataannya jarang sekali ditemukan pihak Konsultan ada di lokasi kegiatan proyek pembangunan. Dan ini semestinya Dinas Teknis bertanggung jawab,” tukasnya.
Sosok yang terkenal vokal ini menegaskan, berapapun besaranya APBD Kabupaten Bekasi yang dikucurkan setiap tahunnya untuk program pembangunan infrastruktur jalan tidak akan berhasil membangun jalan baik selama Perencanaan, Pelaksanaan dan Pengawasan pembangunan infrastruktur jalan tidak dievalusai secara komprehensif.
“Dampaknya masyarakat Kabupaten Bekasi selamanya tidak akan pernah mendapatkan kepuasan pelayanan publik dari Pemerintah Kabupaten Bekasi,” ketusnya. (SS)





