dutapublik.com, KARAWANG – DPRD Kabupaten Karawang, pada Senin (29/11) menggelar rapat Paripurna Istimewa dengan agenda Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Karawang sisa masa jabatan tahun 2019-2024 atas nama H. Maskur Fraksi Pangkal Perjuangan dari Partai Bulan Bintang (PBB), bertempat di gedung sidang Paripurna DPRD Kabupaten Karawang pada pukul 10.00 WIB s.d. selesai.
Rapat Paripurna Istimewa tersebut, diawali dengan Pembacaan SK Gubenur Jawa Barat tentang peresmian Pergantian Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten Karawang sisa jabatan tahun 2019-2024 atas nama H. Maskur.
Kemusian Pengambilan sumpah/janji Anggota DPRD Kabupaten Karawang dan Penandatanganan Berita Acara pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Kabupaten Karawang.
Rapat dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang didampingi oleh para Wakil Ketua DPRD dan dihadiri langsung oleh Bupati Karawang, Forkopimda, Sekretaris Daerah dan para Asisten.
Turut menyaksikan juga para Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD se- Kabupaten Karawang, para Inspektur Pembantu, para Sekretaris Dinas dan Badan, para Kepala Bagian, para Camat se-Kabupaten Karawang, Kepala Kelurahan, Kepala Desa, Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Pergururuan Tinggi se-Kabupaten Karawang, para Pimpinan Partai Politik, Ormas, LSM, Pers serta Organisasi Kepemudaan, yang mengikuti melalui aplikasi teleconference.
Pada akhir acara, pimpinan sidang menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya untuk Alm. H. Mulya Safari, S.T., yang telah mengabdikan diri kepada masyarakat Kabuaten Karawang sebagai Anggota DPRD.
“Semoga Allah SWT menempatkan Almarhum di tempat yang terbaik,” ucapnya. (Radi)





