dutapublik.com, MANADO – Tim Forensik Polda Sulut dipimpin Direskrimum Polda Sulut AKBP Gani F. Siahaan, S.I.K., M.H. dengan didampingi Karumkit Bayangkara Tingkat III Manado AKBP dr. M. Faisal Zulkarnaen, Sp., K.F., saat melakukan Autopsi terhadap jenazah Almarhum Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Provinsi Sulut Helmud Hontong.
Autopsi jenazah dilakukan di Ruang Pemulasaran Jenazah Rumah Sakit Liung Kendage Tahuna, pada Senin (14/6), pukul 05.30 Wita.
Kurang lebih dua jam dilakukan Autopsi, Tim Forensik Polda Sulut menyatakan hasil sementara dari penyebab meninggalnya Pejabat tersebut bukan disebabkan oleh racun.
Tim Forensik Polda Sulut bersama Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Tony Budhi Susetyo, S.I.K., kemudian menggelar konferensi pers pada pukul 10.00 Wita dan menyatakan bahwa penyebab utama kematian Wakil Bupati adalah komplikasi penyakit menahun yang dideritanya.
Sementara itu Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan kembali bahwa dari hasil Autopsi, Dokter menjelaskan, belum ditemukan indikasi keracunan, seperti kabar yang beredar.
“Iya benar sudah dilakukan Autopsi dan penyebab kematian Wakil Bupati diduga karena komplikasi penyakit menahun yang diderita. Pada saat pemeriksaan tidak ditemukan adanya racun,” ujarnya.
Namun demikian, Tim Forensik katanya tetap mengambil beberapa sampel organ tubuh dari Almarhum untuk diperiksa di lab forensik dan masih menunggu hasil dari Labfor terhadap organ tubuh yang diperiksa kurang lebih 2 minggu.
Kegiatan Autopsi itu sendiri, dimulai sejak pukul 05.30 Wita dan selesai pada pukul 07.10 Wita dan dilakukan oleh Tim Gabungan Forensik Polda Sulut yakni dr. Faizal Zulkarnaen, Forensik RS Prof Kandouw dr. Nola Mallo dan dr. Elisa Rompas.
Diketahui, Almarhum Wakil Bupati Helmud Hontong meninggal dunia saat perjalanannya dari Bali pulang menuju Manado dengan menumpang pesawat Lion Air JT-740 pukul 15.08 Wita. (Effendy V. Iskandar)





