Hina Wartawan (2): Anggotanya Disebut Wartawan Bodong Dan Wartawan Penipu, Pemred GMN Tempuh Jalur Hukum

553

dutapublik.com, KARAWANG – Tak terima profesi anggotanya dihina dan dilecehkan oleh AS alias D, J dan E, Pemimpin Redaksi media online GMN Gofur menjadi geram dan marah terhadap tindakan gerombolan tersebut.

Dikatakan Gofur, dalam kejadian tersebut, Gerombolan yang sebanyak 6 orang tersebut mendatangi dan menghardik F (wartawati media GMN) di rumah F dengan mengatakan bahwa F adalah ‘Wartawan Bodong dan Wartawan Penipu’.

“Saya Pemimpin Redaksi Gerbang Media Nasional (GMN_red) tidak terima kalau memang benar wartawan saya dibilang Wartawan Bodong dan Wartawan Penipu. Saya akan terus kawal perkara ini sampai mendapatkan keadilan,” kata Gofur, pada Rabu (9/2).

Dirinya juga menegaskan tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawal wartawannya untuk membuat laporan ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Karawang sampai ada kepastian hukum.

Atas kejadian tersebut pihaknya merasa dirugikan dan dicemarkan nama baik lembaganya.

“Oknum tersebut tidak paham dan tidak mengerti betapa pentingnya Propesi kami dalam peranan di masyarakat,” terangnya.

Dalam sambungan telpon selulernya, Gofur juga menerangkan, kasus penghinaan profesi dan pencemaran nama baik anggotanya tersebut akan terus dilanjutkan ke ranah hukum.

“F kan anggota saya, oknum gerombolan tersebut berarti sudah menghina media yang saya pimpin dan juga sudah menghina profesi wartawan keseluruhan,” tegasnya.

Menurut Gofur, jika pihak oknum gerombolan tersebut ada itikad baik meminta maaf kepada F, dirinya menyerahkan keputusannya kepada F.

“Kalau mereka meminta maaf ke F, ya silahkan saja. Tapi itu kan urusan pribadi. Sedangkan untuk masalah penghinaan kepada profesi wartawan, itu beda kasus,” tandasnya. (Iwan Ridwan)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *