dutapublik.com, KARAWANG – Selama ini, salah satu Program Pemerintah Rumah Tidak Layak Huni menjadi Rumah Layak Huni atau secara umum disebut Rutilahu dinilai cukup membaggakan hingga apresiasi dari si penerima manfaat.
Bahkan apresiasi dan acungan jempol bukan saja datang dari si penerima manfaat, dari kalangan lain pun tak dipungkiri program ini memang banyak mendapatkan pujian.
Dan seperti yang diketahui, untuk Tahun 2022 ini terkait anggaran dari APBD Karawang tentang Program ini belumlah jelas info pagu Anggaran Rutilahu persatu unitnya.
Hingga menjadi suatu pertanyaan besar bagi publik, ketika adanya yang diduga oknum Pemborong yang sudah berani mencuri start membangun Rutilahu di dua Desa di wilayah Kecamatan Majalaya di tahun 2022 ini.
Dari penelusuran awak media dutapublik.com beberapa waktu lalu, di antaranya satu unit atas nama Mustofa di Dusun Belendung RT. 04/06 Desa Lemahmulya, tiga unit di Desa Pasirmulya tepatnya di Dusun Kalimulya, dua unit atas nama Nur dan Muta, Alif di Dusun Pasirbuah, satu unit atas nama Angga.
Ketika ditemui, si penerima manfaat dan pekerja menyebutkan, bantuan Rutilahu ini dari PRKP melalui pihak Pemborong.
Selain itu si penerima manfaat mengatakan, bahwa dari awal proyek berjalan tidak pernah ada Pengawas dari Dinas terkait yang datang ke lokasi.
“Dari mulai dikerjakan bulan Januari tidak ada Pengawas dari Dinas terkait sampai hari ini,” ucap Mustofa, pada Selasa (8/2).
Semestinya, Dinas PRKP Kabupaten Karawang harus tegas dan kroscek turun ke bawah, agar tidak simpang siur anggarannya hingga menimbulkan isu kurang sedap tentang dari mana program ini dan siapa yang bertanggung jawab. Semua harus transparan kepada publik.
Pelaksanaan pembangunan Rutilahu yang diduga tanpa SPK ini dikhawatirkan menyimpang dari Rencana Anggaran Biaya. Karena pekerja tanpa diberi arahan dan petunjuk dari Pengawas Dinas PRKP.
Saat di lokasi, ditemukan ada kejanggalan dari pemasangan besi, dari cincinnya juga dinilai tidak sesuai dan selain itu ada bahan kayu yang tidak layak dipasangkan. (Ede/Siti K)





