dutapublik.com, KARAWANG – Dituding telah menghina profesi wartawan di media sosial, seorang pemuda dilaporkan ke Polres Karawang, Sabtu (25/9) petang.
Puluhan wartawan dari media cetak, televisi, dan online mendatangi Mapolres Karawang untuk mengadukan pemilik akun facebook Momo Dhio Alief, yang merupakan orang dekat Wakil Bupati Karawang.

Keterangan Gambar 2 : Postingan Momo Dhio Alief Yang Saat Ini Menjadi Masalah
Akun tersebut menulis dalam status Facebook miliknya dengan kata-kata yang dinilai melecehkan profesi wartawan.
“Para wartawan oteng-oteng, mending kejar mobil dinas bekas Wabup sebelumnya. Jenisnya Sedan. Sedannya mewah brohh,” tulis akun Facebook Momo Dhio Alief.
Momo Dhio Alief dilaporkan dengan dugaan telah melakukan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik seperti yang dimaksud dalam pasal 27 ayat 3 UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
“Alhamdulillah laporan saya diterima oleh pihak Kepolisian Polres Karawang,” kata Muhammad Chaedir, wartawan karawangpost (pikiran rakyat) di Mapolres Karawang.
Sementara itu, pengacara muda, Hendra Suriatna, S.H., M.H., juga ikut mendampingi para wartawan saat melaporkan kasus ini ke Mapolres Karawang.
Hendra sangat menyayangkan pemilik akun facebook Momo Dhio Alief yang disebut telah menghina profesi wartawan dengan sebutan Oteng-Oteng.
“Kami mengecam keras ini tidak patut dan tidak memiliki etika. Profesi wartawan ini tehormat,” ujar Hendra.
Untuk itu Hendra meminta agar Polres Karawang bisa menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas.
“Ini harus ditanggapi serius oleh penegak hukum,” ucap Hendra.
Sementara itu, informasi yang behasil dihimpun, pemilik akun facebook Momo Dhio Alief adalah seorang pemuda yang sehari-hari mendampingi aktivitas Wakil Bupati Karawang.
“Momo itu kalau gak salah tim medsosnya Wakil Bupati,” ujar seorang sumber tepercaya. (ewok)






