IMA Madina Pekanbaru: Jangan Alihkan Pemberantasan Narkoba Dengan Kasus Pembakaran Polsek Muara Batang Gadis

209

dutapublik.com, PEKANBARU – Ketua Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal (IMA Madina) Pekanbaru, Gusti Pardamean Nasution, menegaskan bahwa Polres Mandailing Natal dinilai keliru dalam menentukan prioritas penegakan hukum. Aparat disebut lebih mengedepankan penangkapan warga pasca peristiwa pembakaran Polsek Muara Batang Gadis (MBG), dibandingkan membongkar secara menyeluruh jaringan peredaran narkoba yang selama ini merusak sendi kehidupan masyarakat.

Menurut Gusti, penegakan hukum terkait peredaran narkoba di Kabupaten Mandailing Natal, khususnya di wilayah Muara Batang Gadis, justru terkesan memilih jalan pintas dengan menekan rakyat kecil, alih-alih menyentuh akar persoalan.

“Ini potret klasik penegakan hukum di negeri ini: tajam ke bawah, tumpul ke atas. Warga dijadikan tersangka, sementara bandar narkoba masih bebas berkeliaran. Penegakan hukum di Mandailing Natal dinilai gagal, dan pada akhirnya rakyat kecil yang dikorbankan,” tegasnya.

Gusti juga menyoroti penetapan sejumlah warga Muara Batang Gadis sebagai tersangka yang kemudian dinyatakan positif narkoba. Menurutnya, fakta tersebut justru menjadi tamparan keras bagi aparat penegak hukum, karena menunjukkan betapa dalam dan masifnya peredaran narkoba di tengah masyarakat, yang diduga terjadi akibat pembiaran secara sistematis.

“Menangkap pengguna tanpa menyentuh bandar dan jaringan besarnya adalah bukti kegagalan total. Itu bukan penegakan hukum, melainkan pengalihan isu,” ujarnya dengan nada keras.

Lebih lanjut, Ketua IMA Madina Pekanbaru mempertanyakan komitmen Polri dalam menjalankan agenda besar pemberantasan narkoba yang selama ini digaungkan secara nasional. Ia mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran kepolisian di wilayah Mandailing Natal, termasuk membuka kemungkinan adanya kelalaian maupun keterlibatan oknum.

“Jika Polri serius, maka bandar harus ditangkap, jaringan harus dibongkar, bukan rakyat yang ditekan,” tegasnya.

Kritik juga diarahkan kepada Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal yang dinilai hingga kini belum menunjukkan keberpihakan nyata kepada rakyat. Menurut Gusti, pemerintah daerah tidak boleh bersembunyi di balik prosedur hukum semata.

“Pemerintah daerah harus berdiri bersama rakyat, bukan menjadi penonton atas penderitaan yang diakibatkan oleh peredaran narkoba dan pembiaran negara,” katanya.

Sebagai penutup, Gusti Pardamean Nasution menegaskan bahwa IMA Madina Pekanbaru akan terus mengawal kasus ini serta mendesak reformasi pendekatan penegakan hukum di Mandailing Natal. Ia mengingatkan, tanpa keberanian membongkar akar kejahatan narkoba, penangkapan warga hanya akan memperdalam luka sosial dan mempercepat krisis kepercayaan publik terhadap Polri.

“Negara yang kuat bukan negara yang menindas rakyatnya, melainkan negara yang berani melawan kejahatan terorganisir. Jika narkoba terus dibiarkan, konflik serupa akan terus terulang,” pungkasnya. (S.N)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *