dutapublik.com, MADINA – Berdasarkan laporan masyarakat Desa Muara Batang Angkola dan Huta Godang Muda, Kecamatan Siabu, diduga terjadi aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) wilayah KPH 8, Kabupaten Mandailing Natal.
Menurut keterangan warga, sekitar dua minggu lalu aktivitas tersebut awalnya beroperasi dengan lima unit alat berat jenis excavator. Namun, dalam perkembangannya jumlah alat berat yang digunakan bertambah menjadi sekitar sembilan unit excavator. Alat berat tersebut diduga masuk melalui wilayah Panabari, Kabupaten Tapanuli Selatan, dan beroperasi di wilayah Mandailing Natal, tepatnya di KPH 8 Kecamatan Siabu, lokasi Asak Jarum.
Kegiatan itu diduga menyebabkan pembukaan lahan dan pengerukan kawasan hutan secara besar-besaran yang berpotensi merusak lingkungan serta mengancam kelestarian ekosistem.
Menanggapi hal tersebut, Abdul Haris Nasution selaku aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mandailing Natal menegaskan bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin merupakan pelanggaran hukum yang serius.
Secara yuridis, aktivitas tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, khususnya Pasal 158 yang mengatur ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar bagi pelaku penambangan tanpa izin.
Selain itu, penggunaan kawasan HPT tanpa izin juga berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan yang mengatur sanksi pidana terhadap perusakan dan penggunaan kawasan hutan secara tidak sah. “Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun ke lokasi, menghentikan aktivitas, serta melakukan penyitaan terhadap alat berat yang digunakan. Lokasi ini masih berada dalam wilayah hukum Polres Mandailing Natal, sehingga tidak ada alasan untuk pembiaran,” tegas Abdul Haris Nasution.
Ia juga menyatakan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada tindakan tegas dari aparat demi menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan supremasi hukum di Mandailing Natal. (S.N)





