dutapublik.com – MEDAN Kamis (15/4), Puluhan wartawan mendatangi Kantor Wali Kota Medan di Jalan Raden Saleh Medan. Aksi para wartawan tersebut, imbas dari kejadian diusirnya seorang Jurnalis saat sedang melakukan tugas peliputan oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution, pada Rabu (14/4) kemarin.
Aksi para wartawan dari berbagai media Televisi, Cetak, Online hingga Radio itu, dilakukan dengan membawa poster dan spanduk yang bertuliskan beberapa ungkapan kekecewaan.
Koordinator aksi, Liston Damanik sangat menyayangkan sikap arogansi yang dilakukan Satpol-PP dan Paspampers, saat wartawan hendak melakukan konfirmasi kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution, pada Rabu (14/4). Dia menilai, bahwa hal tersebut sudah mengangkangi tugas wartawan.
“Ini sudah sangat kita sayangkan. Tugas wartawan itu dilindungi sama Undang-undang,” ucapnya.
Sementara, dari pantauan di lokasi terlihat beberapa poster yang bertuliskan, Panglima Talam Bobby Jangan Halangi Wartawan Kerja. Kerja Kami Diatur Undang-Undang Pers.
Selain itu, poster lainnya Wali Kota Medan Jangan Anti Jurnalis.
Wali Kota Medan Serasa Presiden.
Bobby Pahami UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Aksi yang dilakukan oleh puluhan wartawan itu tidak direspon oleh Wali Kota Medan. Puluhan wartawan tersebut, akhirnya membubarkan diri dengan tertib setelah melakukan aksi tanda tangan bentuk protes terhadap Wali Kota Medan. (AVID)