Duta Publik

Ironis, Mudik Dilarang Tapi Aktivitas Pasar Tanah Abang Membludak

339

dutapublik.com – KARAWANG Salah satu pencegahan penularan virus Covid-19 adalah pembatasan sosial. Larangan berkerumun dalam jumlah lebih dari 50 orang sudah diberlakukan sejak mulai tersebarnya virus Corona di Indonesia.

Hal ini dilakukan karena penularan virus Covid-19 salah satunya adalah melalui kontak langsung dengan orang yang terinfeksi. Maka, kerumunan massa adalah hal yang harus dihindari dalam masa Pandemi Covid-19.

Dan Pemerintah dengan tegas telah mengeluarkan larangan mudik lebaran tahun ini. Pemerintah dalam mengambil kebijakan ini tentunya belajar dari apa yang kini tengah terjadi di India. Seperti diketahui, bahwa badai Tsunami Covid-19 di India diduga dipicu setelah adanya acara keagamaan Kumbh Mela yang diikuti oleh jutaan umat Hindu India.

Namun, Pemerintah pun harus melihat efek negatip dari kebijakan tersebut, bagi para pelaku usaha angkutan umum. Sehingga kebijakan tersebut jangan sampai ada penilaian berat sebelah.

Sudah bisa dipastikan bahwa kebijakan larangan mudik ini akan mempengaruhi perekonomian para pelaku jasa angkutan umum dan keluarganya. Roda ekonomi mereka dipastikan akan kolaps.

Kita akan lihat langkah kebijakan apa yang akan diambil oleh Pemerintah dan Organda dalam mengantisipasi efek negatip larangan mudik bagi para Pelaku jasa angkutan dan keluarganya.

Kebijakan larangan mudik dimaksudkan untuk menghindari adanya kerumunan massa. Namun hal ini justru berbanding terbalik dengan apa yang terjadi pasar Tanah Abang Jakarta Pusat belum lama ini.

Ribuan warga menyerbu pasar tersebut demi untuk memenuhi kebutuhannya, terutama kebutuhan lebaran. Kerumunan massa dengan jumlah yang sangat signifikan tidak dapat terhindarkan.

Bahkan banyak diantaranya yang tidak mengikuti anjuran prokes. Sungguh suatu pemandangan yang sangat ironis jika dihubungkan dengan kebijakan larangan mudik.

Pemda DKI Jakarta dan aparat gabungan TNI-Polri memang sudah berusaha mengendalikan situasi massa di pasar tersebut. Aturan prokes yang ketat dan aturan buka tutup bagi para pengunjung pasar sudah diberlakukan.

Namun apakah upaya tersebut efektif ?. Karena kerumunan massa di dalam pasar tetap tidak bisa dihindarkan.

Pemda DKI Jakarta tentu perlu mencari solusi agar kerumunan dan penumpukan massa di pasar bisa dihindari. Belanja secara online mungkin salah satu alternatif yang bisa dilakukan warga, karena belanja secara online dinilai aman dan terhindar dari kerumunan massa. (endang andi)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!