dutapublik.com, KARAWANG – Jajaran Polisi bersama TNI di Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menggelar apel gabungan melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19, antisipasi C3 dan tawuran di wilayah hukum Polsek Lemahabang pada Sabtu (26/11) pukul 21.00 WIB.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Lemahabang Iptu Gulipar, S.H., mewakili Kalolres Karawang AKBP Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan, bahwa apel gabungan tersebut dilaksanakan bersama unsur TNI di Kecamatan Lemahabang.
“Apel gabungan kali ini dalam rangka pelaksanaan Kegiatan Stasioner Operasi Yustisi terkait Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan terkait COVID-19 sesuai dengan Inpres No. 6 Tahun 2020, antisipasi C3 dan tawuran,” ujarnya.
Gulipar menjelaskan, bahwa apel gabungan tersebut dilaksanakan di jalam Raya Lemahabang-Tempuran Desa Karyamukti Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang.
“Diikuti oleh 9 personel gabungan, diantaranya 6 personel Polsek Lemahabang 3 personel TNI, personel, Satpol PP, personel unsur Dinas Kesehatan dan personel Linmas,” ungkapnya.
Dalam sambutannya, Gulipar memberikan imbauan kepada masyarakat dan pengguna jalan agar memperhatikan protokol kesehatan, diantaranya aktif menjaga diri dan taat mengikuti aturan dari pemerintah dengan 3M, melakukan penegakan disiplin bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker, menegur masyarakat yang tidakĀ menggunakan masker, membagikan masker kepada masyarakat, tidak melaksanakan kegiatan mengundang atau mengumpulkan orang banyak, apabila tidak ada keperluan yang mendesak lebih baik diam di rumah saja dan antisipasi C3 dan tawuran anak muda serta Gukamtibmas lainnya. (N. Wirasasmita)






