JAM Intelijen Ricardo Sitinjak Paparkan Program Jaksa Garda Desa Kepada Korps Adhyaksa

734

dutapublik.com, MANADO – Bertempat di Aula Sam Ratulangi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Direktur B pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Ricardo Sitinjak, SH., M.H., dengan didampingi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut A. Dita Prawitaningsih, S.H., M.H., memberikan Pengarahan sekaligus Pemaparan materi Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa), tentang Inovasi Kejaksaan RI Dalam Upaya Pencegahan Penyimpangan Dana Desa.

Kegiatan itu disampaikannya kepada seluruh Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, Kasi Intelijen, Kasi Perdata dan TUN dan Kasi Pidsus di daerah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual dan diikuti oleh seluruh Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri di Wilayah Sulawesi Utara.

Keterangan Gambar 2 : JAM Intelijen Ricardo Sitinjak Bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut A. Dita Prawitaningsih Saat Kegiatan

Turut dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Fredy Runtu, S.H., Andih Suharlis, S.H., M.H., Kepala Sub Direktorat Budaya dan Kemasyarakatan Jurist Precisely, S.H., M.H., Kepala Sub Direktorat Peredaran barang cetakan dan Pengawasan Media Komunikasi, Kepala Kejaksaan Negeri Manado Esther Sibuea, S.H., M.H., Asisten Intelijen Stanley Yos Bukara, S.H., M.H., Kabag TU Reinhard Tololiu, S.H., M.H., Para Koordinator, Para Kasi Bidang Intelijen, Kasi Bidang Pidsus dan Kasi Bidang Datun pada Kejati Sulut.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19. (Effendy V. Iskandar)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *