dutapublik.com, MAJALENGKA – Dalam rangka menjelang Natal dan Tahun Baru, Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka Polda Jabar gencar melaksanakan operasi miras di wilayah hukum Polres Majalengka Polda Jabar Senin (20/12).
Dalam pelaksanaan Operasi selain yang dilaksanakan oleh Unit Narkoba juga dilaksanakan oleh Polsek-Polsek di jajaran Polres Majalengka Polda Jabar.
Dipimpin KBO Satres Narkona Iptu Jaenal Muttaqin beserta Anggota melaksanakan operasi terhadap pedagang miras sebanyak 3 kios penjual miras yang berada di wilayah Majalengka dan dari penjual miras tersebut telah diamankan sebanyak 74 botol miras dari berbagai merek.
“Kegiatan tersebut guna memberi rasa aman terhadap masyarakat di wilayah hukum Polres Majalengka Polda Jabar menjelang Natal dan Tahun Baru,” tutur Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi.
Kapolres juga menjelaskan bahwa dari hasil penyitaan barang bukti berupa miras tersebut, nantinya akan di laksanakan pemusnahan. (tengku)





