dutapublik.com, KARAWANG – Layaknya setan yang wujudnya gaib, Kades Endang Macan Kumbang merasa dikangkangi oleh Dinas PRKP (Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman) Kabupaten Karawang. Ia dianggap seolah tidak ada dalam pelaksanaan proyek Rutilahu di desanya yang merupakan program Dinas PRKP Karawang.
Saat dikomfirmasi hal ini kepala Desa Mulyajaya Endang Macan Kumbang membenarkan adanya pengerjaan pekerjaan Rutilahu yang berada di desanya namun pekerjaan tersebut dilakukan tanpa konfirmasi terlebih dahulu. “Padahal proposal itukan adanya di desa kami, artinya warga Desa Mulyajaya,” ujar Macan Kumbang, Senin (25/7).
“Saya juga heran dengan Dinas PRKP selaku pelaksana program tersebut tidak ada secuil pemberitahuan kepada Pemdes ini ada apa dengan Dinas PRKP,” ucapnya.
Tambahnya selaku Kepala Desa, ia merasa dikangkangi. “Bukan apa-apa persoalannya ketika ada rekan media konfirmasi ke saya, saya ga bisa jawab karena tidak tau ada pengerjaan Rutilahu bahkan saya tau dari wartawan yang japri saya bahwa ada pengerjaan Rutilahu.”
Masih kata Macan Kumbang, ketika Pemdes tahu adanya pelaksanaan pengerjaan minimal selaku pemerintah desa ikut mengawal dan mengawasi agar pekerjaannya maksimal. “Kalau seperti ini kan saya selaku Kepala Desa bingung ga bisa jawab ke temen-temen media selaku control sosial,” tegasnya.
Selanjutnya tim media pun mendatangi lokasi pekerjaan tersebut dan memang benar ada pengerjaan Rutilahu Di beberapa titik di Desa Mulyajaya seperti di Rt 07 Rw 02 dengan penerima manfaat Darman dan Nalim.
Saat ditanyakan kepada pekerja Rutilahu ini, mereka menjawab bahwa pekerjaan ini sudah hampir satu minggu dan ada tujuh titik yang ada di desa Mulyajaya. (Bunsal)





