Kades Gunggungan Kidul Suhdi Bantah Dugaan Pungli Program PTSL

144

dutapublik.com, PROBOLINGGO – Kepala Desa Gunggungan Kidul, Suhdi, membantah tudingan terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di desanya. Pernyataan ini disampaikan menyusul pemberitaan dari sejumlah media daring yang menyebut adanya pungutan sebesar Rp550.000 oleh salah satu Kelompok Masyarakat (Pokmas) PTSL di desa tersebut. Selasa (24/06/2025).

Menurut Suhdi, informasi yang beredar tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Ia menegaskan bahwa nominal tersebut telah disepakati bersama dalam musyawarah desa (musdes) dan mendapat persetujuan dari para pemohon.

“Semua sudah sesuai dengan kesepakatan antara pemohon dan panitia. Saat itu, saya selaku kepala desa juga sudah menginstruksikan kepada perangkat dan panitia untuk segera mendata warga yang ingin mengikuti program PTSL ini,” ujar Suhdi saat ditemui di kantor desa.

Lebih lanjut, Suhdi menjelaskan bahwa program PTSL seharusnya sudah mulai berjalan tahun ini. Namun, menurutnya, terdapat penjadwalan ulang dari pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN), sehingga pelaksanaan program terpaksa ditunda.

“Seharusnya program PTSL sudah berjalan tahun ini. Namun, karena adanya efisiensi dari pemerintah, pihak BPN mengundur jadwal ke tahun depan. Saya berharap program ini bisa segera terlaksana agar tanah-tanah warga yang belum memiliki dokumen bisa segera memiliki legalitas,” imbuhnya.

Menanggapi kedatangan Ketua LSM Jawara, Gus Joy, ke kantor desa, Suhdi menyampaikan komitmennya untuk menindak tegas jika ditemukan adanya aparat desa yang terbukti melakukan pungli.

“Saya akan bertindak tegas apabila ada aparat desa yang terbukti melakukan pungli. Kami tetap terbuka terhadap pengawasan dari masyarakat maupun lembaga,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak BPN atau Pokmas terkait dugaan tersebut. Dutapublik.com akan terus memantau perkembangan informasi lebih lanjut.
(SNR)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *