dutapublik.com, KARAWANG – Kades Mulyajaya A. Endang merasa kecewa terhadap pihak Bank perihal pihaknya tidak bisa mencairkan angggaran dana Dana Desa Tahun 2023 Desa Mulayajaya Kecamatan Kutawaluya Kabupaten Karawang.
Menurutnya sistem pengajuan proposal yang dibuat oleh pihak Pemerintah Desa Mulyajaya, sudah benar-benar sesuai dengan aturan dan sesuai dengan apa yang akan menjadi target pembangunan di Desa Mulyajaya.
Hal tersebut terjadi karena persoalan bedanya warna stempel yang ada di proposal pengajuan dengan keinginan ataupun peraturan menurut pihak Bank itu sendiri.
Endang juga menyayangkan hal ini dan merasa kecewa terhadap pihak Bank karena hal itu bisa menghambat tujuan pembangunan di Desa Mulyajaya itu sendiri.
Bahkan Kades Mulyajaya itu sendiri sudah mendatangi beberapa unit Bank yang ada di wilayah Karawang,di antaranya KCP Samsat, Pabrik Es, dan Johar pun sama menolak mencairkan Dana Desa Mulyajaya dengan alasan yang serupa.
“Jika memang harus stempelnya sesuai yang diinginkan oleh pihak Bank maka hal itu harus diumumkan sebelumnya agar tidak terjadi permasalahan seperti ini nantinya. Saya kepingin stempel yang dulu di pake validasi, cuma beda warna ko jadi masalah, seharusnya ada keterangan lebih jelas dari Bank,” terangnya, Kamis (30/3).
“Kalau memang seperti ini umumkan, bahwa warna stempel harus sesuai dengan pihak Bank,” harapnya.
Terlebih hal ini sudah ia tunggu sejak lama demi membangun desanya sebagai wujud rasa tanggung jawab yang diembannya.
Mengenai hal ini dinas terkait seharusnya tidak tinggal diam dan mampu membantu permasalahan -permasalahan yang sudah menjadi tupoksinya. Mengingat pembangunan desa merupakan prioritas pemerintah pusat juga. (Bunsal)




