dutapublik.com, SULUT – Bertempat di Ruang Tamu Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara A. Dita Prawitaningsih, SH., M.H., pada Senin (30/8), menerima Kunjungan Silaturahmi dari Kepala Kantor OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo dan Maluku Utara Darwisman.
Kemudian Kepala Sub Bagian Administrasi OJK Sultenggomalut Andrias Masil dan Kepala Sub Bagian EPK OJK Sultenggonalut Mouren Monigir.
Turut hadir mendampingi Kejati Sulut Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Rivo C.M. Madellu, S.H., M.H.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19. (Effendy V. Iskandar)





