Duta Publik

Operasi Keselamatan, Polres Blora Pasang Banner Himbauan Tertib Lalu Lintas Dan Sosialisasi ETLE

389

dutapublik.com – BLORA Polres Blora Polda Jawa Tengah betul-betul all out dalam mewujudkan keamanan, ketertiban, kelancaran dan keselamatan dalam berlalu lintas. Bahkan, atensi dari Kapolri maupun kebijakan Pemerintah terus digaungkan untuk mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat.

Terkini, melalui satuan tugas Operasi Keselamatan Candi tahun 2021, Polres Blora gencar melakukan sosialisasi dan edukasi tentang tertib berlalu lintas dan larangan mudik untuk antisipasi Covid-19.

Pemanfaatan teknologi di era perkembangan jaman 4.0 betul-betul diterapkan. Salah satunya adalah E tilang atau tilang elektronik. Di wilayah hukum Polres Blora sudah terpasang tiga lokasi yang ada kamera pemantau atau CCTV. Yaitu di lokasi simpang tiga kejaksaan, simpang empat biandono dan simpang empat Polres Blora.

Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama, S.I.K., melalui Kasat Lantas AKP Edi Sukamto, S.H., M.H. menguraikan, bahwa dalam operasi keselamatan tahun 2021 ini tidak ada penindakan, namun lebih mengedepankan sosialisasi, bakti sosial pembagian masker, serta imbauan kepada masyarakat.

Sosialisasi dilakukan dengan berbagai cara selain melalui media sosial, sosialisasi secara langsung juga dilakukan kepada masyarakat pengguna jalan seperti pembagian brosur dan pamflet keselamatan.

Sementara itu agar lebih efektif, Polres Blora memasang banner-banner imbauan tertib lalu lintas dan sosialisasi ETLE dilokasi keramaian masyarakat. Harapannya adalah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat yang melintas.

“Sosialisasi kita lakukan secara langsung ataupun melalui media sosial. Bahkan kita juga memasang banner-banner himbauan ditempat umum,” kata Kasat Lantas AKP Edi Sukamto, pada Rabu (14/4).

Masih tambah Kasat Lantas, masyarakat diminta untuk selalu disiplin dalam berlalu lintas, ada atau tidak petugas yang berjaga hindari pelanggaran, karena selain membahayakan, nantinya jika terekam CCTV ETLE akan diberikan tindakan tilang.

“Mari bersama taati dan patuhi rambu rambu lalu lintas yang ada, sehingga tercipta keamanan, kelancaran dan keselamatan dalam berlalu lintas,” pungkas AKP Edi Sukamto. (ysn)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!