Kapolda Sulut Setyo Budianto, Usai Rakor Gercep Ungkap Sejumlah Kasus Penyalahgunaan Pendistribusian BBM Bersubsidi

369

dutapublik.com, MANADO – Kapolda Polda Sulawesi Utara Irjen Pol Setyo Budiyanto, bergerak cepat pasca rapat koordinasi dengan Lintas sektoral terkait pengawasan dan distribusi BBM Subsidi.

Hanya butuh 10 hari usai rakor, melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Polda Sulut yang dipimpin Kombes Pol Nasriadi, penyidik berhasil mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan pendistribusian BBM bersubsidi.

“Ada beberapa modus yang dilakukan pelaku seperti di lokasi SPBU milik pejabat sulut telah diamankan barang bukti sebanyak 486 liter BBM yang diisi di 14 galon, 1 unit kendaraan datsun, 1 lembar print out BBM pertalite 346 liter.” ujarnya. 

Sementara itu kasus kedua yang diungkap Ditreskrimsus, yaitu ; di SPBU Manembo-nembo, Kota Bitung 7 November 2022, dengan terlapor JJT alias Emi.

“Petugas mendapati ada satu kendaraan jenis Panther abu-abu metalik, melakukan pengisian BBM bersubsidi jenis solar dari tangki modifikasi ke dalam empat galon berkapasitas 25 liter. Kemudian diisi kembali ke kendaraan tangki air truk Dyna untuk dilakukan penimbunan.” Imbuhnya lagi. 

Lanjut dalam hal Pasal yang disangkakan dalam kedua kasus ini adalah pasal 55 Undang-Hndang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

“Yang menyatakan bahwa Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp. 60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).” jelasnya. 

Dijelaskan Kapolda Sulut Irjen Pol Drs Setyo Budiyanto dalam Rakor Lintas Sektoral mengatakan, Polda Sulut dan jajaran telah melakukan berbagai upaya mulai dari sosialisasi kepada warga hingga penindakan tegas terhadap para pelaku.

“Dengan Sosialisasi yang sudah banyak dilakukan ini, pada saat di awal, beberapa bulan yang lalu, bahkan langsung dari Bapak Kapolri sudah memberikan perintah untuk melakukan tindakan tegas terhadap penyakit masyarakat, salah satunya penyalahgunaan BBM.” tegas Kapolda Sulut Irjen Polisi Drs Setyo Budiyanto. 

Menambahkan bahwa Penindakan yang paling efektif adalah pencegahan, Tapi untuk permasalahan ini, di balik menjadi pencegahan yang paling efektif adalah penindakan. (EffendyV.Iskandar). 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *