dutapublik.com – CIREBON KOTA Jelang bulan suci Ramadhan, kembali Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, S.H., S.I.K., M.H., menggelar Konpres pemusnahan barang bukti Miras sebanyak 21 ribu botol minuman beralkohol berbagai merek. Bertempat di lapangan tes atau ujian praktek bagi pemohon SIM Polres Cirebon Kota, pada Sabtu (10/4).
Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota, melalui Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota mengatakan, pihaknya memusnahkan miras sebanyak 21 ribu minuman keras.
“Hal ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh jajaran Polres dan jajaran Polsek serta para pengemban fungsi, khususnya fungsi Satsabhara dan juga Satnarkoba dalam pelaksanaan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD_red).”
“Selain itu juga merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh satnarkoba menjelang Ramadhan tahun 2021,” jelasnya.
Pemusnahan tersebut, kata Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota, dengan menggunakan alat berat.
“Adapun Miras yang kita musnahkan pada saat ini, mulai kadar 5% sampai dengan kadar 40%. Proses pemusnahan arang bukti Miras dengan menggunakan kendaraan berat Setum. Dengan cara menggilas botol-botol tersebut hingga pecah,” tandas IPTU Muhammad Ilham, S.I.K., CPHR, Alumni Akpol 2013 ini.
Sebelum pemusnahan, diawali dengan pembacaan keputusan Pengadilan Negeri Cirebon yang di bacakan oleh pihak Kejaksaan Negeri Cirebon Dahlan, S.H. Selanjutnya, Secara simbolis Botol Miras dilemparkan ke Kendaraan Setum oleh Walikota Cirebon Drs. H. Nashrudin Aziz, S.H. Dan diikuti oleh semua pejabat tamu undangan yang hadir. (udadi)