dutapublik.com, MANDAILING NATAL – Polres Mandaling Natal (Madina) melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Madina AKP Edi Sukamto, membantah adanya tudingan dari warga lewat pemberitaan yang mengakui kalau oknum di Polres Madina menerima Rembang Pati (Rupiah) dari bandar judi togel.
“Berkaitan dengan pemberitaan tentang bandar judi togel ada memberi rembang pati ke oknum di Polres Madina, kami klarifikasi tidak ada menerima per minggunya Rp5 juta. Tolong diluruskan,” ujarnya kepada awak media melalui pesan WhatsApp, pada Rabu (8/6) malam.
Bahkan, kata Edi, pihaknya telah menindak pelaku perjudian sebanyak 4 kasus. Tindakan itu terakhir dilakukan pada bulan puasa Ramadhan, di bulan April yang lalu.
“Intinya kita tidak terima tudingan itu. Saya masih mencari oknum yang diberitakan. Apakah benar pemberitaan itu, pihak Polres ada terima,” tegasnya.
Pada pemberitaan sebelumnya, menjamurnya praktik judi di wilayah Kabupaten Madina, warga menilai, Aparat Penegak Hukum (APH) tidak menunjukkan sikap serius dalam pemberantasan peredaran judi. Pihak berwenang terkesan tutup mata dan diduga telah melakukan pembiaran.
Menurut sumber lainnya, aksi merajalelanya para bandar judi togel di wilayah Kabupaten Madina terindikasi sengaja dibekingi APH, diduga ada keterlibatan seorang oknum polisi dan seorang oknum TNI dalam peredaran judi togel tersebut.
“Ada oknum aparat berinisial AJ dan JR sengaja melindungi atau bekingi bandar judi ini. Kabarnya, bandar judi togel ini memberi rembang pati ke oknum di Polres Madina sebesar Rp5 juta per minggunya untuk melancarkan aksi bisnis haram tersebut,” akui warga yang tidak ingin namanya dipublikasikan. (Nas)





