dutapublik.com, MINAHASA – Kapolsek Langowan AKP Bambang Dartha Daipaha, ketika dikonfirmasi terkait penerapan prokes di tiga Kecamatan yang dibawahinya menuturkan, koordinasi bersama Pemerintah di tiga Kecamatan di Langowan Raya, intens melaksanakan Operasi Yustisi.
“Hal ini juga mengacu pada Instruksi Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten dan Gugus Tugas Covid-19. Karenanya kami terus dan tak henti hentinya memberikan sosialisasi dan imbauan terkait penanganan di masa Pandemi Covid-19 Testing, Trecing, dan Treatment,” ujarnya, pada Senin (12/7).
Dikatakan Daipaha, giat Operasi Yustisi terus dioptimalkan, sembari intens melaksanakan imbauan sosialisasi dan turun lapangan kepada masyarakat di tiga Kecamatan Langowan Utara, Langowan timur dan Langowan Selatan.
“Tujuannya tidak lain adalah memberikan pemahaman di masa pandemi Covid-19, agar selalu mematuhi prokes di wilayah hukum Polsek Langowan Kabupaten Minahasa,” tukasnya.
Daipaha menegaskan, atas nama Pemerintah dan Kepolisian terus mengimbau kepada masyarakat untuk tetap patuh pada protokol kesehatan.

“Jika ditemui ada masyarakat yang tidak menggunakan masker, tentu akan ada sanksi sosial yang diberikan. Karenanya, mari bersama kita bergandengan tangan terus mematuhi protokol kesehatan Covid-19, Jauhi kerumunan, Rajin cuci tangan, Batasi mobilitas,” tegas sosok teladan di mata masyarakat ini.
Dirinya berharap, bersama masa sulit yang dihadapi sekarang ini, guna menekan penyebaran Covid-19.
“Marilah kita selalu patuh pada imbauan dan arahan Pemerintah Pusat. Jika ditemui ada kerumunan dan melanggar protokol kesehatan tentu akan dikenai sanksi bahkan denda,” tandasnya.
Terpisa, Camat Langowan Utara Dra Yenny Palit, S.E. kepada awak media menyampaikan, koordinasi TNI Polri, Pemerintah Desa yang ada pelaksanaan Operasi Yustisi yang rutin, sekaligus menyampaikan surat edaran Bupati DR. Ir. Royke Oktavian Roring, M.Si. dan Wabup DR. Robby Dondokambey, S.Si., M.M., pemantauan serta mengoptimalkan Posko PPKM di setiap Desa harus benar benar dimaksimalkan.
“Hal ini karena 8 persen anggaran suda digelontorkan untuk pandemi Covid-19. Karenanya kami terus menhimbau terkait surat edaran Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk dipatuhi. Berharap, di Kecamatan Langowan Utara tidak ada yang terkonfirmasi Covid-19,” tutupnya. (Effendy V. Iskandar)





