Karyana Mundur Sebagai Ketua PKBM Harapan Bangsa Kecamatan Jatisari, Apa Dampaknya Bagi Perkembangan Pendidikan Kesetaraan Di Lembaga Tersebut?

231

dutapublik.com, KARAWANG – Karyana, S.Pd., yang menjabat sebagai ketua PKBM Harapan Bangsa Desa Balonggandu Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang sejak September 2022, secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya tersebut pada tanggal 18 Agustus 2024. Dan surat pengunduran dirinya telah disampaikan dan diterima oleh ketua yayasan Harapan Bangsa Drs. Salim Atmaja pada Minggu (18/08/2024).

Saat dikonfirmasi awak media Dutapublik.com perihal alasan dibalik pengunduran diri sebagai ketua PKBM Harapan Bangsa, Karyana, S.Pd., mengatakan bahwa keputusan tersebut sudah dipikirkan secara matang, selain itu karena kesibukannya di MTs Ma’arif menjadi pertimbangan lain yang menyebabkannya mengambil keputusan tersebut.

” Keputusan ini sudah saya pikirkan secara matang, selain itu saya juga memiliki kesibukan lain yang tidak bisa saya tinggalkan yaitu kegiatan di MTs Ma’arif,” paparnya.

Mundurnya Karyana sebagai ketua PKBM Harapan Bangsa tentunya sangat mengejutkan mengingat yang bersangkutan belum lama menahkodai lembaga pendidikan non formal tersebut. Dan hal ini menimbulkan spekulasi adanya ketidakharmonisan di internal pengelola PKBM Harapan Bangsa yang menyebabkan Karyana mundur dari jabatannya tersebut.

Saat dikonfirmasi masalah tersebut, Karyana hanya tersenyum dan tidak memberikan penjelasan yang terperinci.

“Ah tidak ada itu, saya hanya berharap pengganti saya nanti akan lebih baik lagi dan PKBM Harapan Bangsa akan lebih maju lagi,” tambahnya sambil tersenyum.

Sebagai catatan, dalam kurun waktu empat tahun belakangan ini di PKBM Harapan Bangsa telah terjadi tiga kali pergantian ketua PKBM yakni H. Dede Suryana, S.Pd., Oo Surahman, S.Pd., dan Karyana, S.Pd. Serta tiga kali mengganti operator sekolah yakni Fahmi Fauzi Qudratullah, Tajudin dan Keisya Khoerunisa.

Kondisi ini tentunya bisa berdampak tidak baik bagi perkembangan pendidikan non formal di PKBM Harapan Bangsa, mengingat stabilitas internal yang kondusif menjadi modal utama dalam mengembangkan pendidikan di sebuah lembaga pendidikan.

Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga kabupaten Karawang dalam hal ini Bidang PAUD Dikmas tentunya tidak boleh membiarkan adanya proses gonta ganti ketua PKBM serta operator sekolah dalam waktu yang relatif singkat, karena hal tersebut akan berpengaruh terhadap proses KBM dan manajerial pengelolaan pendidikan non formal di lembaga tersebut. (Endang Andi)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *