dutapublik.com, GARUT – Kasat Reserse Narkoba Polres Garut AKP Juntar Hutasoit, S.H., M.H., berkesempatan hadir sebagai nara sumber dalam kegiatan pembinaan dan penyuluhan pentingnya pencegahan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba bagi masayarakat, Rabu (06/12/2023).
Kegiatan pembinaan dan penyuluhan pencegahan narkoba tersebut dilaksanakan di Aula Desa Cikedokan Kecamatan Bayongbong Kabupaten Garut, yang diikuti oleh sekitar 50 orang peserta.
Juntar mensosialisasikan jenis dan penggolongan narkotika hingga efek dan dampak bahaya dari penyalahgunaan narkoba tersebut. Menurutnya penyalahgunaan narkoba akan memberikan dampak buruk jangka pendek maupun jangka panjang bagi sang penggunanya.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, melalui Kasat Res Narkoba Polres Garut AKP Juntar Hutasoit pun membeberkan akan selalu melakukan upaya preemtif kepolisian dengan cara mensosialisasikan pencegahan, pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat secara intens.
“Selain upaya penanganan dan pemberantasan narkoba di Kabupaten Garut, kami pun akan gencar melakukan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat, agar masyarakat terhindar dari bahayanya peredaran gelap narkoba. Harapan terbesar kami yakni Kabupaten Garut terhindar dari peredaran gelap narkoba,” imbuh Juntar.(YM/MD)