Kasus Faisal Sorot Dugaan Pelanggaran Prosedur Hukum Di Polda Metro Jaya

143

dutapublik.com, JAKARTA – Dugaan pelanggaran prosedur dalam proses penetapan tersangka terhadap Faisal bin (Alm) Hartono oleh penyidik Polda Metro Jaya memicu perhatian publik dan sorotan berbagai pihak. Kasus ini menyeret sejumlah nama penting, termasuk pihak-pihak yang sebelumnya pernah terkait kasus hukum.

Menurut keterangan kuasa hukum Faisal, Irwansyah, S.H., penetapan kliennya sebagai tersangka dilakukan tanpa proses hukum yang transparan. Ia mengungkapkan bahwa terdapat tekanan dari pihak luar kepada penyidik untuk segera menetapkan Faisal sebagai tersangka.

“Penyidik menerima perintah melalui sambungan telepon yang didengar oleh kami semua. Kami menilai hal ini tidak sesuai dengan prinsip penegakan hukum yang adil,” ujar Irwansyah dalam pernyataan tertulis, Minggu (13/4/2025).

Selain itu, kuasa hukum juga menyebut adanya keterlibatan sejumlah oknum internal yang turut mendorong penahanan Faisal. Nama Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, ikut disebut karena jajarannya dianggap tidak menjalankan proses hukum secara independen.

Advokat Iskandar Munthe, S.H., M.H., yang juga tergabung dalam tim hukum Faisal, menyatakan bahwa pihaknya akan mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tak hanya itu, mereka juga akan melaporkan dugaan pelanggaran ini ke Divisi Propam Polri, Kompolnas, Ombudsman, hingga menyampaikan surat terbuka kepada Presiden RI.

“Kami ingin memastikan bahwa proses hukum di negeri ini tidak boleh tunduk pada intervensi kekuasaan ataupun tekanan non-yuridis,” tegas Iskandar.

Isu dugaan intervensi eksternal semakin menjadi perhatian publik karena adanya pernyataan yang menyebut nama mantan terpidana kasus korupsi dalam konteks kasus ini. Meski demikian, hingga saat ini belum ada klarifikasi resmi dari pihak-pihak yang disebutkan.

Menanggapi dinamika tersebut, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA., menyatakan bahwa kasus Faisal mencerminkan permasalahan yang lebih luas dalam sistem penegakan hukum di Indonesia.

“Apa yang dialami Faisal bukan hal baru. Banyak warga yang merasa mengalami kriminalisasi akibat lemahnya pengawasan dan integritas sebagian aparat,” kata Wilson, Senin (14/4/2025).

Wilson mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk tim independen yang terdiri dari akademisi, tokoh masyarakat sipil, dan unsur media guna mengevaluasi institusi penegakan hukum, termasuk Polri.

“Jika Presiden serius ingin memperbaiki sistem hukum, momentum ini harus dijadikan pijakan untuk reformasi menyeluruh, bukan hanya terbatas pada satu institusi,” tambahnya.

Saat ini, perhatian publik tertuju pada praperadilan yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Perkara ini menjadi ujian besar terhadap integritas sistem peradilan di Indonesia, sekaligus cermin apakah hukum masih mampu berdiri di atas prinsip keadilan dan kebenaran. (Hendrato)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *