dutapublik.com, BEKASI – Terkait OTT (Operasi Tangkap Tangan) kedua Pegawai Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat bulan April lalu sempat ramai dibicarakan di kalangan masyarakat Kabupaten Bekasi dan bahkan di berbagai media online pun tidak luput memberitakannya sesuai konprensi pers yang dilakukan Oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi terkait kasus tersebut.
Adapun tertangkapnya Pegawai BPK, disinyalir telah menerima sejumlah uang dari RSUD Cabang Bungin dan dari beberapa Puskesmas yang ada di Kabupaten Bekasi dengan modus pegawai BPK tersebut mengatakan adanya penemuan laporan keuangan yang diduga bermasalah.
Dalam proses penangkapan kedua Pegawai BPK dan dilanjutkan dengan penggeledahan di tempat kedua Pegawai BPK dimana keduanya menginap. Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Berhasil menemukan sejumlah uang ratusan rupiah dalam proses penggeledahan tersebut.
Pada hari Jumat (20/5) lalu awak media dutapiblik.com menyambangi Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi bertujuan untuk mempertanyakan sejauh mana perkembangan dari kasus penangkapan dua oknum Pegawai BPK, termasuk kasus yang menyebabkan kedua Pegawai BPK di OTT.
Dengan koordinasi dengan resepsionis Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi akhirnya awak media ditemui oleh salah satu pegawai di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi yang namanya tidak mau disebutkan .
Menurut narasumber, untuk kasus OTT Pegawai Badan Pemeriksaan Keuangan BPK beserta kasus yang memicu terjadinya OTT Pegawai BPK saat ini masih proses atau istilahnya on progres.
“Masih on progres, tunggu aja, nanti juga masyarakat mengetahuinya,” ungkap narasumber di sela-sela obrolan dengan awak media dutapublik.com. (Adi Sukriyadi)



