Warga Desa Cipayung Mengaku Pernah Gadai Dan Kontrak Sawah Dari Jongos Meikarta

804

dutapublik.com, BEKASI – Pembelian Tanah sawah oleh yang diduga dilakukan oleh Meikarta melalui calo/jongos di beberapa desa di wilayah Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi mencapai hingga sampai ratusan hektar.

Diduga pembelian tanah oleh Meikarta secara fisik ada yang berupa tanah kebun, tanah empang, tanah sawah dan di beberapa tanah terutama tanah sawah terlihat ada tanda berupa patok yang berwarna merah dan putih sebagai tanda bahwa tanah tersebut diduga sudah dibeli oleh Meikarta.

Adi Sukriyadi Ketua DPD LSM Kompak Koalisi Masyarakat Pengawal Konstitusi Kabupaten Bekasi (Kokol) mengatakan bahwa hampir semua tanah sawah yang diduga pernah dibeli Meikarta tersebut terlihat ada cirinya yaitu sebuah patok yang ditancapkan di pematang sawah yang berwarna merah dan putih. 

Baca Juga:  Kasus Mafia Tanah Di Kabupaten Bekasi (21): Meikarta Diduga Beli Tanah Negara Di Desa Cipayung Lewat Lurah Aktif

Bahkan anehnya lagi tanah yang diduga dibeli oleh Meikarta yang berupa tanah sawah sampai ada yang digadaikan atau dikontrakan ke orang lain oleh calo/jongos Meikarta yang notabene tanah sawah tersebut bukan milik calo/jongos, ungkap Adi Sukriyadi ketika sedang melihat sawah yang diduga telah dibeli Meikarta.

Salah satu warga Kampung Gandaria, Desa Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur mengaku pernah gadai sawah dari terduga calo/jongos Meikarta yang bernama Wata alias Eben.

“Ya saya pernah musim nyawah bulan yang lalu menggadai sawah hampir 20 juta dari calo/jonggos Meikarta bernama Wata alias Eben. Adapun lokasi sawahnya ada di Blok 12 Desa Pasirtanjung. Tetapi sekarang sudah ditebus oleh Wata sehingga saya tidak menggadai lagi dan sekarang ini saya menggarap sawah Meikarta itu dengan sistem kontrak per satu musim panen,” ujar warga Kampung Gandaria yang tidak mau disebut namanya kepada dutapublik.com beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Ketua JPKP Provinsi Kalsel Himbau Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Kasus Pungli Perayaan Hari Kesehatan Nasional

“Sekarang saya mengontrak sawah itu dengan harga Rp1 juta 500 ribu per petaknya, sementara saya mengontrak dua petak jadi hampir Rp3 juta saya mengontrak sawah itu calo (Wata alias Eben),” jelasnya.

Sementara itu terduga calo/jongos Meikarta, Wata alias Eben hingga berita ini dipublikasikan belum menjawab permintaan konfirmasi dari dutapublikcom. (Uya)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *