dutapublik.com, KARAWANG – Nasib pilu yang menimpa Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural Timur Tengah Anisah Arifin Naning, warga Desa Kertamukti Kecamatan Cilebar Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mendapat perhatian dari Disnakertrans Kabupaten Karawang.
Pihak Disnakertrans Kabupaten Karawang melalui Katim atau Subkoordinator Pentaker Dalam dan Luar Negeri H. Ijum Junaedi, S.H., mengungkapkan bahwa pihak Disnakertrans siap membantu permasalahan PMI Anisah Arifin Naning.
“Disnakertrans Kabupaten Karawang sudah konfirmasi dengan keluarga dan hasilnya pihak kami akan memfasilitasi dengan berkirim surat kepada Kemlu dan Kemnaker serta melakukan koordinasi dengan BP2MI,” ujarnya, kepada media dutapublik.com, melalui pesan WhatsApp, pada Selasa (21/5/2024).
H. Ijum, menjelaskan bahwa pihak Disnakertrans Kabupaten Karawang terus melakukan sosialisasi ke setiap Desa terkait PMI nonprosedural.
“Untuk mencegah terjadinya tindak pemberangkatan PMI nonprosedural Timur Tengah, Disnakertrans Kabupaten Karawang melakukan sosialisasi ke setiap Desa dan pembinaan ke P3MI tentang pencegahan PMI nonprosedural,” jelasnya.
Diketahui, PMI Anisah Arifin Naning, saat ini sedang menjalani kurungan penjara di kota Mekkah, dan dalam hitungan hari akan segera bebas. Namun, gaji PMI Anisah Arifin Naning, kurang lebih selama 10 bulan masih tertahan di Syarikah Mahara, Riyadh, Arab Saudi (Nendi Wirasasmita)






