Kegiatan Pemasangan Paving Blok Di Desa Karang Rahayu Berbau Korupsi Rasa Berjamaah

488

dutapublik.com, BEKASI – Kegiatan pemasangan paving blok Gang Ust. Nur Ali RT 001/001 Kp. Plaukan Dusun 1, Desa Karang Rahayu di duga anggarannya tidak terserap semua. Pembangunan pemasangan paving blok ini dikerjakan tidak maksimal dan ada indikasi merampok anggaran negara secara berjamaah oleh para oknum.

Pasalnya dari hasil investigasi awak media di lokasi pemasangan paving blok sepanjang 200 meter lebar 1,2 meter dengan Anggaran Rp64.730.000 (Enam puluh empat juta tujuh ratus tiga puluh ribu rupiah) yang dikerjakan di 3 (tiga) lokasi di antara nya di lokasi Gang. Ust Nur Ali 53.72 meter, di lokasi Gang Anwar 103.32 meter, dan di lokasi Gang Bapak Neli 43 meter diduga tidak terealisasi semua.

Dengan anggaran yang cukup lumayan besar untuk kegiatan pemasangan paving blok perlu di pertanyakan, dengan RAB dan anggaran sebesar itu apa saja yang dialokasikan, karena menurut hasil investigasi kelebihan anggaran dari pembelian matrial sebanyak 240 meter paving blok dan upah tukang dan yang lainnya cukup lumayan. Dan ini menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat untuk pembuatan laporan dan pertanggungjawabannya.

Salah satu warga masyarakat Desa Karang Rahayu sebut saja EM, mengatakan temuan ini patut diduga ada penggelembungan anggaran. “Kegiatan pemasangan paving blok yang dikerjakan oleh TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) Desa Karang Rahayu, tidak dikerjakan semuanya,” ucapnya.

Sementara itu di tempat terpisah, Suparman yang biasa dipanggil Pak Le mengaku bahwa dirinya sebagai Ketua TPK Desa Karang Rahayu.
Padahal berdasarkan hasil penulusuran awak media di lapangan bahwa Ketua TPK itu H. Darsono, Sekretaris Pak Suparman dan Bendahara H. Abdul Syukur.

Dengan Suparman mengaku-ngaku sebagai Ketua TPK, muncul sejumlah kecurigaan atas adanya kejanggalan proyek.

Suparman alias Pak Le pun mengklaim bahwa pekerjaan yang diajukan pada pemerintahan yang lalu yaitu Pemerintahan yang dipimpin Kades Margandi yang kini sudah Almarhum, sudah sesuai baik secara pengajuan, anggaran maupun titik lokasinya.

Sementara itu Mada Anggota BPD Karang Rahayu mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi pekerjaan pemasangan paving blok tersebut. “Dengan adanya dugaan bahwa pekerjaan tersebut tidak terserap semua yang dilaksanakan, segera kami evaluasi,” ucap Mada. (SS)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *