Kejati Sulut Ikuti Arahan Jaksa Agung RI Secara Virtual

595

dutapublik.com, MANADO – Bertempat di Aula Sam Ratulangi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara A. Dita Prawitaningsih, S.H., M.H. bersama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Fredy Runtu, S.H., mengikuti Rapat Kerja Teknis Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan R.I tahun 2021 dengan Tema Pidsus Berdedikasi.

Rapat Kerja Teknis ini dibuka secara langsung oleh Jaksa Agung RI Prof. Dr. ST. Burhanuddin, S.H., M.H., pada Rabu (15/9).

Baca Juga:  Pencegahan Penyebaran Covid-19, Polri Tinjau Pos PPKM Darurat Di Loji Dan Desa Lewenggede

Pada kegiatan tersebut, jajaran Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulut mendengarkan arahan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Ali Mukartono, S.H., M.H.

Baca Juga:  Glady Kandouw Pimpin Raker Pansus LKPJ DPRD Kabupaten Minahasa

Hadir dalam kegiatan itu, Asisten Tindak Pidana Khusus Eko Prayitno, S.H., M.H., Kabag TU Reinhard Tololiu, S.H., M.H., Koordinator Andi Usama, S.H., M.H., Koordinator Sinrang, S.H., M.H., serta Para Kasi di Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara. (Effendy V. Iskandar)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *