dutapublik.com, GARUT – Semenjak 7 bulan tutup dan tidak beroperasimya sebuah distributor pengecer pupuk lini IV di wilayah Desa Jati mengakibatkan para kelompok tani di wilayah tersebut tidak bisa mendapatkan pupuk bersubsidi yang akhirnya menuai kekesalan warga.
Tak ada yang tahu persis alasan kenapa kios pupuk bersubsidi tersebut tidak lagi menyediakan pupuk bersubsidi untuk warga yang sudah masuk dalam daftar RDKK (Rancangan Definitif Kebutuhan Kelompok). Sehingga dikarenakan terdesak kebutuhan pertanian saat ini, terpaksa warga membeli pupuk non subsidi yang harganya jauh lebih mahal dari harga pupuk yang bersubsidi.
“Saya pernah meminta bantuan pihak UPTD Pertanian Kecamatan Tarogong Kaler untuk bisa mendapatkan pupuk bersubsidi, tetapi dikarenakan susahnya meminta keterangan dari pemilik kios, sehingga pihak UPTD Pertanian pun tidak bisa berbuat apa-apa dikarenakan pendistribusian eceran pupuk bersubsidi di desa lain sudah berdasarkan kebutuhan yang diajukan melalui pengajuan RDKK,” ucap salah seorang warga Desa Jati saat dipinta keterangan oleh awak media.
Seorang warga lainnya, AR (45) menuturkan ada hal yang janggal, karena berdasarkan informasi dari Distributor pupuk bersubsidi Nias Anugrah yang berlokasi di Pasar Samarang, bahwa pupuk bersubsidi untuk kebutuhan Desa Jati itu sudah terpenuhi dan sudah ada pembelian oleh pemilik kios yang sah di Desa Jati yaitu Berkah Mina Parm. (Made)






