Duta Publik

Kemnaker RI Keluarkan Aturan Penutupan Sementara Penempatan PMI Program SPSK Ke Arab Saudi

499

dutapublik.com, KARAWANG – Sabtu (27/1/2024), Pekerja Migran Indonesia (PMI) adalah setiap warga negara Indonesia yang akan, sedang, atau telah melakukan pekerjaan dengan menerima upah di luar wilayah Republik Indonesia. Penempatan PMI ke luar negeri sendiri harus secara prosedur resmi sesuai dengan ketentuan dan aturan pemerintah yang berlaku.

Berkaitan hal itu, perekrutan dan penempatan PMI ke Arab Saudi yang pada periode batch-1 (14 Juli 2023-14 Januari 2024) sempat dibuka, kini ditutup kembali per 14 Januari 2024. Penutupan tersebut bersifat sementara, sebagaimana surat resmi yang dikeluarkan oleh Kemnaker RI melaui Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Dan Perluasan Kesempatan Kerja.

Surat resmi tersebut dengan Nomor: B-3/7309/PK.02.01/I/2024, Perihal: Pemberitahuan Penutupan Sementara Penempatan Pekerja Migran Indonesia Program SPSK, tertanggal 11 Januari 2024, yang ditandatangani oleh Rendra Setiawan, selaku Direktur Bina Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Adapun isi surat tersebut, yaitu: “Sehubungan dengan implementasi proyek percontohan Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) bagi penempatan terbatas Pekerja Migran Indonesia ke Kerajaan Arab Saudi, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Sesuai ketentuan pada Pasal 10 Pengaturan Teknis SPSK Arab Saudi, proses perekrutan dan penempatan Pekerja Migran Indonesia program SPSK ke Arab Saudi dilaksanakan selama 6 bulan terhitung sejak pemberangkatan batch-1 Pekerja Migran Indonesia ke Arab Saudi (tanggal 14 Juli 2023). Oleh karenanya, proses perekrutan dan penempatan Pekerja Migran Indonesai program SPSK ke Arab Saudi akan berakhir pada taggal 14 Januari 2024.
  2. Selanjutnya, sesuai dengan ketentuan Pasal 9 dan 10 Pengaturan Teknis SPSK Arab Saudi, setelah berakhirnya proses perekrutan dan penempatan Pekerja Migran Indonesia SPSK, maka perlu dilakukan proses evaluasi terhadap implementasi perekrutan dan penempatan Pekerja Migran Indonesia melalui SPSK ke Arab Saudi.
  3. Memperhatikan poin 1 dan 2, proses perekrutan Calon Pekerja Migran Indonesia program SPSK ke Arab Saudi, akan ditutup sementara pada tanggal 14 Januari 2024. Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dapat mengajukan proses penempatan Calon Pekerja Migran Indonesia yang telah menandatangani Perjanjian Penempatan (PP) hingga Calon Pekerja Migran Indonesia ditempatkan ke Syarikah di Kerajaan Arab Saudi.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya, diucapkan terima kasih.”

Sedangkan, surat resmi tersebut ditujukan kepada 70 Direktur Utama P3MI, yaitu PT Abdillah Putra Tamala, PT. Agafia Adda Mandiri, PT Amalindo Langgeng, PT Amanah Putra Pratama, PT Bahrindo Mahdi, PT Bali Pesona Abadi, PT Barokah Saudara Abadi, PT Bumi Mas Indonesia Mandir, PT Duta Banten Mandiri, PT Duta Putra Kahuripan, PT Momandsons Sejahtera, PT Nur Fauzan Sejahtera, PT Prima Syifa Nusantara, PT Putri Nil Sejati, PT Pratama Lahji Mandiri, PT Ramah Indah Indo Hasta, PT Setiamulia Kridatama, PT Tifar Admanco, PT Usahatama Bunda Sejati, PT Yanbu Al-Bahar, PT Zisra Dwi Jaya.

PT Aji Ayahbunda Sejati, PT Al Royyan Cahaya Mandiri, PT Alhikmah Jaya Bhakti, PT Amal Ichwan Arindo, PT Amil Fajar International, PT Amri Margatama, PT Andromeda Graha, PT Arunda Bayu, PT Avida Aviaduta, PT Baba Metro Utama, PT Baham Putra Abadi, PT Berkah Guna Selaras, PT Bintang Lima Brata, PT Buana Lintas Karya, PT Bughsan Labrindo, PT Deka Perkasa Adijaya, PT Delta Rona Adiguna, PT Diva Duta Indosa, PT Duta Fadlima, PT Duta Fajar Barutama, PT Duta Tanggguh Selaras, PT Harco Selaras Sentosa Jaya, PT Hosana Jasa Persada Direktur Utama, PT Jasebu Prima Internusa.

PT Khidmat El Kasab, PT Leyvi Perkasa Bersaudara, PT Marco Putra Mandiri, PT Millenium Muda Makmur Direktur Utama, PT Muhdi Setia Abadi, PT Musafir Kelana, PT Nanguma Sejati, PT Panca Banyu Aji Sakti, PT Pancaran Batusari, PT Persada Duta Utama, PT Putri Mandiri Abadi, PT Putri Samawa Mandiri, PT Qafco, PT Rahana Karindo Utama, PT Restu Bunda Sejati, PT Sabika Arabindo, PT Sabrina Pramitha, PT Safika Jaya Utama, PT Salman Putra Rayana, PT Sarco, PT Sari Warti Agung, PT Sukma Insan Kamil, PT Timuraya Jaya Lestari, PT Tri Akmi Sentosa, dan PT Tritama Megah Abadi. (Nendi Wirasasmita)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!