POLRES KARAWANG POLDA JABAR – Personel Polsek Lemahabang Aipda Budi Mulyadi berssama Bripka Irwan Sunarya, S.H., menyampaikan sosialisasi Layanan Call Center 110, kepada juru parkir salah satu tempat kuliner di Desa Karyamukti Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Sabtu (23/9).
Tujuan dari sosialisasi Layanan Call Center 110, agar warga tidak merasa canggung dan sungkan lagi terhadap institusi Polri.
“Polisi, memberikan arahan kepada warga agar menghubungi Layanan Call Center 110 jika terjadi hal-hal yang dapat mengganggu Kamtibmas. Hal itu guna mendapatkan respon cepat dari pihak Polri. Nomor telepon layanan 110 tersebut adalah bebas pulsa alias gratis,” ujar Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., yang diwakili Kapolsek Lemahabang Iptu Gulipar, S.H.
Dirinya memastikan, bahwa Polisi, senantiasa hadir di tengah masyarakat.
“Kami hadir di tengah masyarakat untuk membantu masyarakat, baik dalam menciptakan Kamtibmas, giat kemanusiaan, gotong royong, bakti sosial, kerja bakti dan giat lainnya di lingkungan masyarakat,” tuturnya.
Diketahui, Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, terus berkomitmen untuk mewujudkan program Polres Karawang CAKEP (Cekatan, Adaptif, Kolaboratif, Empati, Presisi) serta program Quick Wins Presisi. (red)
Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono.