dutapublik.com, MINAHASA – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Republik Indonesia, Letjen TNI Suharyanto, S.Sos., M.M., meninjau langsung lokasi banjir yang melanda wilayah Kelurahan Roong, Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa. Dalam kunjungan tersebut, BNPB menyiapkan tiga opsi relokasi bagi warga yang terdampak bencana banjir akibat luapan air Danau Tondano.
“Kami sudah meninjau lapangan dan melakukan rapat koordinasi guna menentukan langkah-langkah penanganan banjir ini. Kami juga berdialog langsung dengan masyarakat untuk mengetahui apa yang sebenarnya mereka butuhkan,” ujar Suharyanto, Kamis (12/6/2025).
Menurutnya, intensitas curah hujan saat ini cukup ekstrem karena memasuki siklus lima tahunan, yang berpotensi besar menimbulkan banjir. Hal tersebut telah menyebabkan banyak warga terdampak dan harus mengungsi.
BNPB, lanjutnya, bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Pemerintah Kabupaten Minahasa, serta stakeholder terkait, akan segera mengambil langkah konkret untuk penanganan jangka panjang.
“Kita sepakat, setelah air surut dan masa tanggap darurat selesai, bencana seperti ini tidak boleh terulang lagi setiap tahun. Sudah dilakukan pertemuan dengan Balai Wilayah Sungai, PT PLN, BNPB, serta pihak terkait lainnya untuk merumuskan solusi,” ungkapnya.
Suharyanto menjelaskan bahwa saat ini telah berlangsung program revitalisasi Danau Tondano. Selain itu, PT PLN melalui PLTA akan membangun pintu air dan tanggul baru. Pemerintah Kabupaten Minahasa juga telah menerbitkan Peraturan Daerah tentang pengelolaan sampah sebagai upaya mengatasi tiga sumber utama masalah: pendangkalan danau, sedimentasi sungai, dan penumpukan sampah.
Untuk solusi relokasi, BNPB menyiapkan tiga opsi utama:
1. Relokasi Mandiri: Warga terdampak diperbolehkan pindah secara mandiri ke lokasi baru pilihan mereka. Pemerintah Pusat melalui BNPB akan membangun rumah hunian di lokasi tersebut.
2. Relokasi Terpusat: Warga dipindahkan secara kolektif ke desa atau kelurahan sekitar, dan akan dibangunkan rumah secara bertahap.
3. Tinggal di Lokasi Asal: Bagi warga yang tidak ingin direlokasi karena alasan emosional atau historis, pemerintah akan membangun ulang rumah-rumah yang rusak berat dengan anggaran awal sebesar Rp60 juta per unit. Jika biaya tersebut tidak mencukupi, akan digabung dengan dana dari Pemkab Minahasa, Pemprov Sulut, BUMD, swasta, atau tabungan keluarga.
“Ini akan dilaksanakan secepatnya. Kami minta Pemkab Minahasa segera melakukan pendataan. Pembangunan dilakukan secara bertahap. Misalnya, jika dana untuk 100 unit sudah tersedia, maka langsung kita eksekusi,” jelasnya.
Sementara itu, untuk rumah dengan kerusakan ringan, pemerintah tetap akan memberikan bantuan renovasi.
(Efd)



