dutapublik.com, BEKASI – Labansari, Cikarang Timur Rabu 7 Mei 2025 Kepala Desa Labansari, Amak Gozali, menyatakan sikap tegas menolak segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang di wilayah Kecamatan Cikarang Timur, khususnya di Desa Labansari, Kabupaten Bekasi.
Dalam pernyataannya, Amak Gozali menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda dan kehidupan sosial masyarakat. “Kami menolak keras segala bentuk obat-obatan terlarang di desa kami. Ini bukan hanya soal hukum, tetapi soal menyelamatkan masa depan anak-anak kita,” ujarnya.
Beliau juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh pemuda, RT/RW, hingga para orang tua, untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari pengaruh buruk narkoba.
“Kita harus bersatu melawan narkoba. Mari kita wujudkan Desa Labansari yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” tambahnya.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah desa dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba, sekaligus menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. (Sam/Zabar)


