dutapublik.com, KARAWANG –
Aksi unjuk rasa yang awalnya berlangsung damai di depan gerbang PT Jui Shin Indonesia berubah menjadi kericuhan setelah sejumlah oknum peserta melakukan tindakan anarkistis. Meskipun Koordinator Aksi telah mengimbau agar massa tidak bertindak brutal, kenyataannya aksi tersebut justru dinodai oleh perusakan aset milik perusahaan. Kejadian ini berlangsung pada Kamis, 17 April 2025.
Kericuhan mulai memanas saat pembakaran ban bekas dilakukan. Tak lama berselang, massa mulai merusak fasilitas perusahaan, seperti pos keamanan (security), melakukan pembakaran pada pintu gerbang, hingga menggembok gerbang masuk dengan cara dilas secara permanen.
Yang mengejutkan, Kepala Desa Tamansari, Ai Ratnaningsih, turut hadir dan berorasi bersama para demonstran. Kehadiran beliau di tengah aksi yang berlangsung anarkis menuai sorotan, mengingat PT Jui Shin Indonesia termasuk dalam kategori Objek Vital Nasional.
Sementara itu, sejumlah warga mengaku kecewa terhadap perkembangan aksi yang dinilai telah melampaui batas kesepakatan awal.
“Saya asli warga Tamansari, merasa sangat kecewa terhadap aksi anarkis ini. Semuanya sudah jauh melenceng dari kesepakatan sebelumnya,” ujar Joni, salah satu warga setempat.
Pihak PT Jui Shin Indonesia menyatakan telah mengalami kerugian materil yang cukup besar akibat insiden ini. Mereka berencana menempuh jalur hukum untuk menyikapi tindakan perusakan aset perusahaan. (Abi)


