Razia Gabungan Di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru, Puluhan Barang Terlarang Ditemukan

152

dutapublik.com, PEKANBARU – Dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban di lingkungan lembaga pemasyarakatan, razia gabungan kembali dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sialang Bungkuk, Pekanbaru, pada Kamis malam, 17 April 2025. Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 WIB ini melibatkan sedikitnya 209 personel gabungan dari Polda Riau, Brimob, Polresta Pekanbaru, TNI, serta petugas Lapas.

Razia gabungan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Maizar, Bc.IP., S.Sos., M.Si., bersama Direktur Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Lilik Sujandi, Bc.IP., S.IP., M.Si. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Ronald Sumaja, S.I.K., serta sejumlah pejabat dari Polresta dan Rutan.

Adapun rincian jumlah personel yang terlibat dalam pengamanan razia tersebut terdiri dari:

30 personel Brimob Polda Riau

18 personel Ditresnarkoba Polda Riau

100 personel Dit Samapta Polda Riau

98 personel Polresta Pekanbaru

3 personel TNI

50 petugas Lapas

Sebelum razia dimulai, apel persiapan dilaksanakan sekitar pukul 19.30 WIB dan dipimpin oleh Lilik Sujandi. Selanjutnya, Kabag Ops Polresta Pekanbaru, Kompol David Ricardo, S.I.K., memberikan arahan teknis kepada tim di lapangan terkait mekanisme pelaksanaan razia.

Pada pukul 20.00 WIB, petugas mulai memasuki area Lapas dan dibagi menjadi tiga tim:

Tim 1 dipimpin oleh Kasat Samapta, Kompol Ikhwan Widarmono, memeriksa Blok Charlie.

Tim 2 dipimpin oleh Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Oka Mahendra Syahrial, S.E., S.I.K., memeriksa Blok Beta.

Tim 3 dipimpin oleh Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil, memeriksa Blok Alpha.

Jumlah kamar dan penghuni di masing-masing blok adalah:

Blok Alpha: 30 kamar, 602 tahanan

Blok Beta: 34 kamar, 675 tahanan

Blok Charlie: 29 kamar, 528 tahanan

Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan berbagai barang yang dilarang berada di dalam Lapas, di antaranya:

64 unit handphone

1 unit tablet

1 unit jam digital

1 unit timbangan digital

8 unit pemanas air

7 unit pemancar sinyal internet

16 unit headset

2 unit speaker portabel

12 unit rokok elektrik

87 unit charger HP

5 bilah sajam/pisau

42 unit kipas angin

1 unit rice cooker

183 buah mancis

27 unit colokan sambung

34 botol kaca

12 set kartu domino

5 set batu domino

Kegiatan razia selesai sekitar pukul 22.00 WIB. Selama pelaksanaan berlangsung, situasi di dalam dan sekitar Lapas terpantau aman dan terkendali. Tidak terdapat perlawanan ataupun gangguan keamanan yang menghambat jalannya kegiatan.

Razia ini merupakan bagian dari langkah antisipatif Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan aparat keamanan untuk memberantas peredaran barang-barang terlarang di dalam Lapas, yang kerap menjadi pemicu gangguan ketertiban dan pelanggaran hukum dari balik jeruji besi.

Pihak Lapas Sialang Bungkuk menyatakan akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan pemasyarakatan demi menciptakan suasana yang kondusif serta mendukung proses pembinaan terhadap warga binaan. (NH)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *