dutapublik.com, TANGGAMUS – Kepala Pekon Kanyangan Syafi’i hingga kini tidak ada itikad baik untuk meminta maaf di depan umum terkait lontaran kata-katanya terhadap wartawan yang dianggap merendahkan profesi Jurnalis pada 30 Mei 2022 lalu. Dimana Kades Kanyangan merendahkan harga diri wartawan yang hanya dibandrol dengan sebatas rokok.
Dinilai angkuh dan sombong, Syafi’i diduga tidak mencerminkan kalau dirinya adalah pejabat publik. Hal itu disampaikan RD usai ia menemui Firdaus Camat Kota Agung Barat di Kantor Kecamatan setempat pada Jumat (3/6).
Menurut RD seharusnya Kepala Pekon Kanyangan minta maaf secara tebuka seperti halnya yang dilakukan oleh Boymin beberapa tahun lalu. Permohonan maaf itu harus disaksikan oleh semua wartawan yang ada di Kabupaten Tanggamus.
“Kalau hanya minta maaf melalui pesan singkat WhatsApp atau melalui telepon selular itu saya anggap kurang etis sama saja itu tidak menunjukkan sifat ksatria seorang Kepala Pekon dan sebagai pejabat publik yang punya integritas dan beretika,” terangnya.
Lanjut RD, ia dan satu korban lainnya sudah menghadap Camat dan meminta tanggapannya terkait Kepala Pekon Kanyangan. Kata Camat ia akan kumpulkan semua Kepala Pekon di Kecamatan Kota agung Barat dan akan dilakukan pembinaan, beber RD.
RD menambahkan pengakuan Camat Kota Agung Barat yang sempat mendengarkan ucapan Syafi’i yang dianggap merendahkan dua wartawan media online pada Senin 30 Mei 2022 lalu.
“Memang pada saat itu saya juga mendengar tapi saya tidak begitu jelas ngedengarnya karena pada saat itu saya lagi buka WA saya,” kata RD yang menirukan apa yang dikatakan Firdaus Camat Kota Agung Barat. (Sarip)



