BSST Di Kecamatan Tegalwaru Purwakarta, Diduga Disunat Oknum Pegawai Desa

464

dutapublik.com, PURWAKARTA – Sejak dibagikan secara tunai, bansos BPNT atau bansos sembako yang sekarang berubah nama menajadi Bantuan Sosial Sembako Tunai (BSST), memicu kegaduhan di sejumlah daerah termasuk di Purwakarta. Salah satunya, memicu terjadinya pungli yang dilakukan oleh oknum Perangkat Desa.

Salah satunya terjadi di desa di wilayah Kecamatan Tegalwaru. Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos yang harusnya utuh mendapat Rp600 ribu hanya menerima Rp540 ribu saja. Pasalnya, oknum Perangkat Desa meminta upah fasilitas sebesar Rp60 ribu untuk tiap KPM.

“Ini terjadi di desa yang tidak ada kerja sama dengan warung sembako. Sehingga, desa hanya fasilitasi KPM sampai pencairan di PT Pos Indonesia. Soal uang itu akhirnya mau dibelanjakan apa, kapan dan di mana, desa sepertinya tidak mau tau,” kata MH kepada awak media, pada Kamis 3 Maret 2022.

Padahal, lanjut sumber yang meminta namanya diinisialkan saja, sebagai bagian dari struktur pemerintah, Aparatur Desa berkewajiban memberikan bantuan dan fasilitas kepada para KPM dalam memperoleh haknya. Salah satunya berupa sembako. Mengingat, program ini merupakan bansos sembako bukan Bantuan Sosial Tunai (BST).

“Desa lupa, substansinya bantuan ini adalah membeli sembako. Bukan sekedar pencairan uang. Apalagi malah menjadikannya ladang pungli,” ujarnya.

Sementara, Camat Tegalwaru Beny Primiadi mengaku belum mengetahui informasi tersebut. Meski demikian pihaknya akan melakukan konfirmasi ke pihak desa bersangkutan.

Di banyak kesempatan, Camat Benny juga mengaku telah memberikan imbauan siapa pun untuk tidak boleh melakukan pungli kepada para KPM saat mereka mencairkan bantuan.

“Sudah kita wanti-wanti dari awal,” ungkapnya.

Sementara, belum lama ini juga beredar video pengakuan KPM perempuan yang sedang diwawancarai seorang laki-laki. Dalam pembicaraannya, KPM tersebut mengaku diminta uang Rp100 ribu oleh petugas RT. Ia bersama KPM lain sebelumnya telah sepakat memberikan seikhlasnya, Rp20-50 ribu.

Namun, belakangan ia mengaku diancam akan dicoret dari daftar penerima bansos bulan berikutnya jika tidak memberikan Rp100 ribu. “Kabeh rata 100 ribu (semua rata 100 ribu),” tuturnya menirukan pernyataan oknum RT.

Meski sudah beberapa hari beredar, belum diketahui pasti warga mana KPM dalam video tersebut. Sebagian menyebut warga Kecamatan Darangdan, sebagian lagi mengatakan warga Kecamatan Wanayasa.

Di sisi lain, Aktivis dari Forum Masyarakat Purwakarta (Formata) Agus Yasin, berkaitan dengan hal di atas mengatakan, penyaluran BPNT atau Bansos sembako melalui PT. Pos Indonesia dengan sistem tunai menimbulkan dampak yang beragam.

“Di antaranya, kesulitan memastikan KPM belanja sembako, padahal ini program sembako. Kemudian potensi pungli. Sebab Perangkat Fesa banyak terlibat dan memfasilitasi pengambilan uang KPM ke Kantor Pos (seperti yang terjadi dalam video),” terangya.

Mantan Anggota DPRD Purwakarta itu juga menengarai, kewajiban PT. Pos Indonesia tidak dilakukan sepenuhnya. Padahal sebagaimana kesiapannya, PT. Pos Indonesia akan menghantarkan uang KPM ke rumah-rumah sekaligus melakukan foto geotagging.

“Sebaiknya, sistemnya dikembalikan ke non tunai sebagaimana awalnya,” tegasnya. (Asep)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *