Ketahuan Menyunat BPNT, Oknum Ketua RT Desa Ciroyom Kembalikan Barang Bukti

744

dutapublik.com, BANDUNG BARAT – Sempat beredar video pemotongan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) oleh Oknum Ketua RT Desa Ciroyom Kecamatan Cipeundeuy Kabupaten Bandung Barat Provinsi Jabar.

Dalam video tersebut terlihat jelas Oknum Ketua RT melakukan pemotongan satu karung beras dari setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memperoleh BPNT.

Jika diakumulasikan, pemotongan BPNT tersebut kurang lebih mencapai angkat 1 juta dari lima tahapan di tahun 2021 yang sudah tersalurkan.

Setelah beredarnya video tersebut, akhirnya beberapa Oknum Ketua RT Desa Ciroyom mengembalikan karungan beras hasil pemotongan sebelumnya kepada 43 KPM, pada Sabtu (21/8) lalu.

Kejadian pemotongan diketahui berawal dari TH warga penerima bantuan yang merasa tidak nyaman dengan adanya potongan Bantuan tersebut.

TH mengutarakan hal tersebut saat diwawancarai oleh awak media dutapublik.com, beberapa eaktu lalu.

Dalam waktu berbeda, warga lainnya juga sempat merekam video Oknum Ketua RT saat melakukan pemotongan Bantuan tersebut dari salah seorang KPM, dan kejadian tersebut menuai polemik dan tanggapan beragam dari warga.

Sementara itu Kepala Desa Ciroyom H. Wawan Suwandi saat dimintai keterangan tentang kejadian tersebut menjelaskan kepada awak media, kalau Pemerintah Desa dari awal sudah membuat suatu kesepakatan dalam sebuah Berita Acara.

“Apabila terjadi permasalahan dalam pendistribusian atau pencairan BPNT di luar aturan dan prosedur setelah melewati Agen Penyalur, maka pihak terkait dalam hal ini Kepala Dusun selaku monitoring di wilayah wajib melaporkan dan apabila Kepala Dusun terlibat di dalamnya, maka kami siap diproses secara hukum yang berlaku,” tuturnya. (devi)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *